Puasa Ramadan 2024
Kapan Awal Puasa Ramadan 2024? Berikut Penjelasannya Disertai Link Kalender Islam
Saat ini banyak mulai bertanya-tanya, kapan puasa Ramadan 2024. Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut ulasan lengkapnya
TRIBUN-MEDAN.COM,- Memasuki tahun baru 2024, banyak yang mulai bertanya kapan awal puasa Ramadan 2024.
Sebab, untuk mengetahui kapan puasa Ramadan 2024, kita harus melihat penanggalan lengkap yang sudah disusun oleh ahlinya.
Selain itu, untuk mengetahui kapan puasa Ramadan 2024 akan dimulai, tentu harus menunggu hisab dan rukyah dari ahlinya.
Namun begitu, dalam kalender Hijriyah yang disusun oleh Alhabib, kemungkinan rukyatul hilal global, awal bulan puasa 2024 jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
Puasa Ramadan akan berlangsung 29 atau 30 hari, tergantung sabit yang menandai awal bulan terlihat atau tidaknya.
Apabila bulan tidak terlihat pada malam hari ke-29, maka Ramadan akan berlangsung 30 hari.
Namun, jika hilal tampak, maka puasa hanya berlangsung 29 hari saja.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing wilayah memiliki metode dan perhitungan tersendiri untuk menentukan permulaan puasa.
Menurut kalender Hijriah yang disusun berdasarkan sistem Ummul Qura yang digunakan Arab Saudi, awal puasa 2024 jatuh pada 11 Maret Kalender 2024.
Selanjutnya maka Idul Fitri akan jatuh pada 10 April Kalender 2024.
Berdasarkan metode yang digunakan ini, puasa Ramadan diperkirakan akan berlangsung selama 30 hari.
Sedangkan, Indonesia sendiri baru akan menetapkan awal puasa 2024 dan Idul Fitri 2024, melalui sidang isbat yang digelar pada akhir bulan Syaban.
Hal tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia menggunakan metode rukyah dan hisab untuk menentukan permulaan bulan Ramadan.
Berikut adalah link Kalender Islam yang berlaku untuk tahun 2024.
>>>KLIK DI SINI<<<
Puasa Qadha
Bagi mereka yang masih memiliki utang puasa dari bulan Ramadhan sebelumnya, dianjurkan untuk segera melaksanakan puasa Qadha.
Puasa Qadha merupakan kewajiban bagi seorang Muslim untuk mengganti puasa yang ditinggalkan di bulan Ramadhan, sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 184. Ayyaamam ma'duudaat, fa mang kaana mingkum mariidhon au 'alaa safaring fa 'iddatum min ayyaamin ukhor... ("Beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib mengganti) sebanyak hari pada hari-hari yang lain...")
Menurut ulama Syafiiyah dan Hanabilah, batas akhir puasa Qadha adalah sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya.
Dengan kata lain, puasa Qadha masih dapat dilakukan pada hari-hari terakhir bulan Syaban.
Apabila sudah memasuki bulan Ramadhan berikutnya dan belum melunasi utang puasa Qadha, maka seseorang dianggap berdosa dan wajib membayar fidyah kepada orang miskin.
Namun, menurut ulama Hanafiyah, tidak ada batasan waktu untuk melunasi puasa Qadha.
Puasa Qadha bisa dilakukan kapan saja, baik setelah tahun Ramadhan yang ditinggalkan atau dalam tahun-tahun berikutnya.
Jika seseorang tidak melaksanakan puasa Qadha hingga bulan Ramadhan berikutnya tiba, dia tidak dianggap berdosa dan tidak diwajibkan membayarkan fidyah.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Niat-Puasa-Nazar-Beserta-Keutamaannya.jpg)