Berita Langkat Terkini

Sepanjang Tahun 2023, Polres Langkat Sita 47 Kg Sabusabu dan 378 Kg Ganja, Tersangka 375 Ditahan

Pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Langkat mengalami kenaikan yang sangat signifikan secara kualitas dibandingkan tahun 2022.

TRIBUN MEDAN/HO
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Selain pengungkapan kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat dan korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Polres Langkat juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika baik jenis sabu, ganja maupun ekstasi selama tahun 2023.

Pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Langkat dan jajaran, mengalami kenaikan yang sangat signifikan secara kualitas dibandingkan tahun 2022.

Di mana selama tahun 2023 Polres Langkat dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 310 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 375 orang.

Dari pengungkapan tersebut berhasil disita barang bukti sebanyak 47 kg sabu, 378 kg ganja, dan 158 butir pil ekstasi.

"Peningkatan ini menunjukkan keseriusan Polres Langkat dan jajaran dalam memberantas penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Sabtu (30/12/2023).

Selain upaya-upaya represif, Faisal menambahkan, Polres Langkat dan jajaran juga melakukan banyak upaya-upaya pencegahan guna menekan penyalahgunaan narkotika.

Seperti membentuk 13 Kampung tangguh, melaksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba bekerja sama dengan TNI, para tokoh, Pemkab Langkat dan instansi terkait lainnya.

"Di mana kita malakukan razia dan memusnakan pondok-pondok yang diduga digunakan sebagai tempat untuk menjual dan mengkonsumsi narkotika," tutup Faisal.

Dikabarkan sebelumnya, selama periode tahun 2023, Polres Langkat berhasil mengungkap beberapa kasus yang pada umumnya didominasi kasus narkotika.

Namun sedikitnya ada dua kasus di luar kasus narkotika yang sempat menjadi perhatian khusus masyarakat Kabupaten Langkat, yang juga berhasil diungkap oleh Polres Langkat.

Yang pertama yaitu kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino.

"Di mana Polres langkat berhasil mengungkap dan menangkap seluruh pelaku sebanyak lima orang," ujar Faisal.

"Serta berhasil menemukan dan menyita barang bukti yg sangat penting yaitu satu pucuk senjata api (senpi) rakitan yang digunakan untuk menembak korban," sambungnya.

Kemudian yang kedua, Polres Langkat berhasil mengungkap kasus korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

"Kita menetapkan delapan orang tersangka baik dari pihak swasta maupun dari Dinas terkait," ujar Faisal.

Lanjut Faisal, penanganan kasus korupsi tersebut, selain mengirimkan tersangka ke proses persidangan, hal yang menjadi prestasi besar adalah keberhasilan Polres Langkat menyelamatkan atau mengembalikan uang negara.

"Total kemarin yang dikembalikan berjumlah Rp 15 miliar," tutup Faisal.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved