Asahan Terkini
Lantai Terpaksa Dibongkar, Ular Piton Berukuran Empat Meter Diamankan dari Rumah Warga
Ular piton berukuran empat meter diamankan oleh petugas pemadam kebakaran Kota Tanjungbalai dari rumah warga.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
Ular Piton Berukuran Empat Meter Diamankan dari Rumah Warga, Lantai Terpaksa Dibongkar
TRIBUN-MEDAN.com - Ular piton berukuran empat meter diamankan oleh petugas pemadam kebakaran Kota Tanjungbalai dari rumah warga.
Ular yang bersembunyi dibawah lantai rumah warga tersebut menyulitkan petugas dalam melakukan evakuasi.
Evakuasi berlangsung dramatis, sebab ular besar tersebut melakukan perlawanan kepada petugas dengan menyerang dan mencoba menggigit petugas yang mengevakuasi.
Petugas damkar Kota Tanjungbalai, Bambang mengaku butuh waktu satu jam untuk petugas berhasil mengeluarkan dan mengamankan ular.
"Kami mendapatkan laporan masyarakat di bawah rumahnya ada ular terjepit. Anggota yang saat itu piket langsung bergerak ke lokasi," kata Bambang, Sabtu (30/12/2023).
Lanjutnya, kendala yang dialami oleh petugas karena ular yang sudah terjepit memaksa petugas membongkar lantai rumah warga saat mengevakuasinya.
"Karena lantainya terbuat dari papan, sehingga ular tersebut terjepit, dan petugas harus membongkar lantai rumah warga," katanya.
Sementara, ular sepanjang empat meter tersebut akan dilepas liarkan di habitat aslinya yang jauh dari pemukiman penduduk.
"Kami akan melepas liarkan dia ke habitat aslinya agar tidak kembali kerumah warga. Kami juga menghimbau agar masyarakat segera menghubungi pemadam bila terdapat hal-hal yang beresiko membahayakan," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
| PPPK asal Tanjungbalai Nikahi Sang Kekasih saat Hari Pelantikan |
|
|---|
| Sosok Ibu yang Buang Mayat di Aek Ledong, Wanita Muda Lahiran Sendiri |
|
|---|
| Terungkap Sosok Ibu yang Buang Mayat Bayinya di Aek Ledong, Wanita Muda Lahiran Sendiri |
|
|---|
| Pria yang Jadi Tersangka karena Tikam Pelaku Pengeroyokan di Asahan Kini Berdamai dengan Korban |
|
|---|
| Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Selundupan Senilai Rp1,1 M |
|
|---|