News Video

OC Kaligis Murka: Jika KPK Izinkan Berobat ke Singapura, Nyawa Lukas Enembe Bisa Diselamatkan

Pengacara OC Kaligis: Jika KPK Izinkan Lukas Berobat ke Singapura, Nyawa Lukas Enembe Bisa Diselamatkan

Tribun-medan.com - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Sang pengacara pun mengungkap nyawa Lukas Enembe masih bisa diselamatkan jika diizinkan berobat ke Singapura.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe yakni OC Kaligis.

Ia mengungkap keinginan terakhir Lukas Enembe yakni berobat ke Singapura.

Bahkan tim kuasa hukum pun sudah memberikan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat tersebut berisi permohonan agar Lukas diizinkan berobat ke dokter pribadinya.

Pasalnya, Lukas Enembe berencana melakukan cangkok ginjal di negara tersebut. Namun keinginan itu terhalang karena tak diberikan izin berobat ke luar negeri.

Kaligis mengatakan prosedur cuci darah sebanyak 15 kali pun tidak membantu kesehatan Lukas.

Ia pun menyinggung jika KPK mengizinkan Lukas berobat ke Singapura, maka kemungkinan ginjalnya masih bisa terselamatkan.

Sang pengacara pun membeberkan kondisi Lukas yang sebenarnya sudah tidak pantas untuk menjalani agenda persidangan.

Namun atas pemeriksaan dokter KPK Lukas dinyatakan cukup sehat untuk menjalani sidang.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved