Polres Labuhan Batu

Kapolres Labuhanbatu Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK MH menerima piagam Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 89,5

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK MH menerima piagam Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 89,50 zona hijau kualitas tertinggi dari Ombudsman RI disaksikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi., S.H., S.I.K., M.Si, di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut, Rabu (27/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN,COM, LABUHAN BATU UTARA-Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK MH menerima piagam Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 89,50 zona hijau kualitas tertinggi.

Penghargaan diserahkan oleh Tim Ombudsman RI Pusat dan Perwakilan Sumatra Utara disaksikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi., S.H., S.I.K., M.Si, di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut, Rabu (27/12/2023).

Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Penyampaian hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 Ombudsman RI kepada Polres sejajaran.

Atas penghargaan itu, Kapolres Labuhan Batu Utara mengau bersyukur dan akan menjadikan ini sebagai motivas untuk lebih meningkatkan pelayaman publik.

"Puji syukur kita ucapkan kepada Tuhan yang maha Kuasa atas penghargaan yang diberikan Ombudsman RI, ini kita dapatkan bukanaptas jerih payah sendiri melainkan jerih payah bersama personel Polres Labuhanbatu dan kami tetap berusaha kedepannya pelayanan publik yang kami berikan kepada masyarakat akan menjadi lebih baik lagi,"katanya.

Selain Kapolda, penyerahan penghargaan dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Rony Samtana S.I.K., M.T.C.P., PJU Polda Sumut, Plt. Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, James Marihot Nainggolan, Staf Ombudsman RI Pusat Dan Perwakilan Sumatra Utara dan Kapolres/Ta/Tabes jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menmpaikan bahwa Ini menjadi indikator, negara demokrasi yang kemudian point point demokrasinya harus hidup, menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek.

Dia menekankan, Polda Sumut menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat terbaik harus bisa diaudit terkait dengan pelayanan,

"SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen, Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyakarat maka tidak akan menjadi gangguan Kamtibmas, Pada Kapolres dapat merumuskan, benahi SPKT dengan tugas yang mumpuni, terus meningkatkan upaya upaya ini agar semakin dekat dihati masyarakat dan petugas berkualitas,"

Ombudsman didampingi Kapolda Sumut beserta PJU memberikan piagam penghargaan kepada polres jajaran yang berprestasi.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved