Berita Viral
Terkuak Penyebab Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap: Penggelapan Pajak Rp 1,1 Miliar
Kubu AMIN buka suara terkait penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji.
TRIBUN-MEDAN.com - Kubu AMIN buka suara terkait penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji.
Timnas AMIN mengungkapkan duduk perkara yang menimpa Indra hingga ditangkap Kejaksaan.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memastikan Indra terlibat kasus penggelapan pajak senilai Rp 1,1 miliar.
"Ini kasusnya selama ini ditangani oleh pajak (Dirjen Pajak) lalu masalahnya tidak besar hanya Rp 1,1 miliar diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apa pun," kata Ari kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Ari menyebut solusi kasus ini sebetulnya masih dibicarakan.
Tetapi tiba-tiba kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Dan kejaksaan hari ini langsung menahan dia," kata dia.
Ari menyebut pihaknya sedang melakukan pendampingan secara hukum kepada Indra.
"Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan, karena kalau persoalan hukumnya silahkan saja. Nanti biar publik menilai, biar hukum menilai, pengadilan yang menentukan tapi harapan kami jangan ada unsur politisasi dalam kasus ini," kata Ari.
Sebelumnya Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar membenarkan soal kabar ditangkapnya Indra Charismiadji.
"Iya benar (Indra Charismiadji ditangkap)," Aziz Yanuar saat dihubungi.
Azis menyebut dari informasi yang dia terima, pihak keluarga membatah adanya keterlibatan Indra dalam kasus tersebut.
"Menurut keluarga ada dijebak lah gitu. Keluarga dan orang dekatnya yang mengatakan," ujar Azis.
Baca juga: 2275 PPK di Sumut Ikuti Pelaksanaan Bimtek Pelaksanaan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Baca juga: Dedi Iskandar Batubara Konsolidasikan Angkatan Putri Al-Washliyah di Dairi dan Pakpak Bharat
Profil Indra Charismiadji
Indra Charismiadji yang memiliki nama panjang A Nurindra B Charismiadji ini lahir di Bandung, 9 Maret 1976.
Sehingga saat ini, Indra Charismiadji berumur 47 tahun.
Selama ini, Indra Charismiadji dikenal sebagai sosok pemerhati dan praktisi pendidikan dengan spesialisasi di Pembelajaran Abad 21 atau pembelajaran berbasis teknologi digital.
Mengutip dari situs pribadinya, Indra Charismiadji mengaku lahir dari keluarga pendidik. Sehingga hal inilah yang membuatnya mencintai dunia pendidikan.
Indra Charismiadji meraih gelar sarjana setelah menyelesaikan pendidikan di University of Toledo, Ohio, Amerika Serikat.
Ia mendapatkan gelar ganda di bidang keuangan dan pemasaran.
Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) itu lantas melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di Dana University, Ottawa Lake, Michigan, AS.
Indra Charismiadji juga pernah bekerja di sejumlah perusahaan di AS sebelum akhirnya kembali ke Indonesia pada 2002.
Misalnya Merril Lynch, Omnicare, dan Dana Corporation.
Sekembalinya di Tanah Air, Indra memilih berperan dalam mengembangkan mutu pendidikan di Indonesia.
Hal ini tak lepas dari sejumlah masalah pendidikan di Indonesia yang memantik dirinya untuk mewujudkan cita-cita memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia.
Kiprah ayah dua anak di Indonesia dimulai dengan memperkenalkan Computer-Assisted Language Learning (CALL) atau pembelajaran bahasa dengan bantuan komputer untuk pertama kalinya di berbagai lembaga pendidikan.
Atas kontribusinya membangun pendidikan di Indonesia, Indra mendapat penghargaan Anugerah Pendidikan Indonesia dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) pada 2018.
Pada 2019, Indra mengambil sebuah langkah yang besar dalam kariernya.
Ia beralih dari korporasi yang berorientasi pada laba menjadi pimpinan sebuah organisasi nirlaba dalam bidang pendidikan menjadi Direktur Eksekutif CERDAS.
Di bidang organisasi, Indra aktif sebagai Direktur Utusan Khusus Pendidikan Vox Populi Institute Indonesia, Ketua Dewan Pembina di Perkumpulan Sekolah Digital Indonesia.
Juga sebagai Ketua Dewan Pembina di Harmoni Pendidik Pengajar Indonesia (HIPPER 4.0), Ketua Dewan Pembina di Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (AGTIFINDO).
Kemudian menjadi Dewan Pembina Ikatan Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi PGRI (IGTIK PGRI), anggota kehormatan dari Asia Pacific Association for Computer-Assisted Language Learning (APACALL).
Indra juga bergabung menjadi anggota International Society for Technology in Education (ISTE) dan anggota dari Computer Science Teachers Association (CSTA).
Saat ini Indra Charismiadji sedang mengembangkan pendidikan STEAM (Science, Tehnology, Engineering, Arts, and Mathematics), Higher Order Thinking Skills (HOTS), dan Computational Thinking.
Tak berhenti di dunia pendidikan, Indra Charismiadji juga terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai NasDem.
Pada Pemilu 2024, Indra akan mencoba peruntungan sebagai caleg DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) 1 Jawa Tengah.
Dapil Jateng 1 untuk DPR RI meliputi Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.
Ada sejumlah nama petahana yang mengikuti kontestasi pemilihan anggota legislatif di dapil ini.
Ia akan memperebutkan suara bersama sejumlah tokoh.
Di antaranya Gus Alam atau Alamudin Dimyati Rois dari PKB, Sugiono dari Gerindra, Herviano dari PDIP, Yoyok Sukawi dari Demokrat, dan Tuti N Roosdiono dari PDIP.
Indra Charismiadji juga aktif di media sosial. Ia memiliki akun Instagram dengan nama indra.charismiadji yang diikuti 22 ribu follower.
(*/tribun-medan.com)
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jubir-Timnas-AMIN-Indra-Charismiadjiss.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.