Raih Penghargaan Ombudsman RI, Kapolres Tanjungbalai Ingin Anggotanya Makin Tingkatkan Pelayanan

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas Penganugrahaan Predikat Penilailan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI  - Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas Penganugrahaan Predikat Penilailan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023).

Penghargaan diterima Kapolres Tanjungbalai yang diserahkan Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya disaksikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Bertempat di Aula Catur Prasetya lantai 4 Mapolda sumut, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Polres Tanjungbalai Dakwah Kamtibmas di Masjid Assalim, Imbau Jemaah Sukseskan Pemilu Damai

Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian kepatuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia terhadap kinerja pelayanan publik di Polres Tanjungbalai meliputi, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), Polres Tanjung Balai meraih total nilai 85,95 zona hijau kualitas tinggi.

Kapolres Tanjungbalai berharap, penerimaan penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat dan motivasi bagi personel di lingkungan Polres Tanjungbalai untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan atas peningkatan pelayanan publik kita di Polres Tanjungbalai. Semoga bisa menjadi motivasi dan lebih semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Kapolres.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved