Asahan Memilih
Bawaslu Tanjungbalai Segera Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Catat Tanggal dan Persyaratannya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai akan membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang bertugas di 31 kelurahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNG BALAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai akan membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang bertugas di 31 kelurahan.
Pengawas TPS sendiri akan dibentuk oleh panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan.
Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmad dan Humas Bawaslu Tanjungbalai, Nazmi Hidayat menjelaskan, proses pendaftaran tersebut akan dibuka selama lima hari pada Selasa (2/1/2024) mendatang.
"Pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 Januari 2024 nanti. Pendaftaran dibuka hanya lima hari, dan di panwas Kecamatan se Kota Tanjungbalai," ujar Nazmi, Selasa (26/12/2023).
Bebernya, ada 545 pengawas yang saat ini dibutuhkan oleh Bawaslu untuk bertugas di 545 TPS serta pengawal pendistribusian kota suara dari panitia pemilihan kecamatan hingga ke TPS.
"Tugasnya mengawasi, mencatat kalau ada dugaan pelanggaran oleh KPPS di TPS. Misalnya, ditemukan surat suara tidak sama, itu dicatat, kemudian dilaporkan melalui laporan hasil pengawasan ke panwas kelurahan," jelasnya.
Ungkapnya, tigas pengawas pemilu nantinya cukup berat. Sebab, ungkap Nazmi, tugas PTPS merupakan garda terdepan yang melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan penilihan umum.
"Tahapan pemungutan dan perhitungan suara sebagai inti dari pelaksaan pemilihan. Sehingga, diharapkan mampu bekerja dengan maksimal dan memiliki integritas yang tinggi," ujarnya.
Adapun persyaratan untuk menjadi seorang PTPS ialah pendidikan minimal SMA sederajat, tidak menjadi anggota partai politik, dan tidak terdaftar di sistem informasi partai politik (Sipol).
"Bercermin dari pemilu sebelumnya, kami menekankan bahwa PTPS merupakan Sentral pengawasan pemilu. PTPS harus diisi orang yang mampu mengatasi persoalan pemungutan suara," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
| 547 Peserta Ikuti CAT Panitia Pemilihan Kecamatan di KPU Asahan |
|
|---|
| Daftar Nama 45 Anggota DPRD Asahan Terpilih yang Telah Ditetapkan KPU |
|
|---|
| KPU Ketuk Palu, Ini Perolehan Kursi Partai di DPRD Asahan |
|
|---|
| Hari ini KPU akan Umumkan 45 Nama DPRD Asahan Terpilih |
|
|---|
| PKS dan PDIP Asahan Beri Sinyal Koalisi Jelang Pilkada 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kordinator-Divisi-Hukum-Pencegahan-Parmad-dan-Humas-Bawaslu-Tanjungbalai-Nazmi-Hidayat_.jpg)