News Video

Anies-Muhaimin Dinilai Menista Pakai Akronim AMIN dalam Kampanye Pilpres, Timnas Siapkan Tim Hukum

Anies dinilai telah menistakan agama lantaran menggunakan akronim Amin yang merupakan singkatan dari Anies-Muhaimin.

TRIBUN-MEDAN.COM - Timnas Anies-Muhaimin mempersilakan jika ada pihak-pihak yang membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait penggunaan akronim AMIN dalam kampanye Pilpres.

Timnas AMIN mengaku telah menyiapkan tim hukumnya untuk menangani perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus, Senin (25/12).

Syaugi mengatakan bahwa tim hukum Timnas AMIN akan mengurus pelaporan terhadap capresnya itu.

"Tim hukum nanti akan mengurus," kata Syaugi.

Menurut Syaugi, setiap warga negara berhak membuat laporan ke aparat penegak hukum selama mempunyai bukti yang kuat.

Sedangkan pasangan Anies-Muhaimin sendiri disebut Syaugi selalu menjunjung tinggi masalah hukum.

Oleh karenanya, Timnas AMIN mempersilakan pihak-pihak yang melaporkan Anies terkait dugaan penistaan agama.

Adapun laporan terhadap Anies ke Bareskrim Polri itu dilayangkan oleh Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

Anies dinilai telah menistakan agama lantaran menggunakan akronim Amin yang merupakan singkatan dari Anies-Muhaimin.

Menurut pelapor, frasa Amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Tuhan.

Pelapor menyebut bahwa kata Amin tidak hanya digunakan oleh agama Islam saja tetapi juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain.

Oleh karena itu, Anies dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama buntut memakai akronim Amin.

 

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Akronim AMIN Diadukan ke Bareskrim, Timnas Kerahkan Tim Hukum,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved