News Video

TAKTIK Firli Bahuri? Kirim Surat ke Jokowi Minta Berhenti Bukan Mengundurkan Diri Jadi Tak Diproses

CERDIKNYA Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Minta Berhenti Bukan Mengundurkan Diri, Belum Diproses!

TRIBUN-MEDAN.COM - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua dan pimpinan KPK sampai saat ini belum bisa diproses. 

Alasannya adalah surat pengunduran diri Firli hanya menyatakan berhenti. Padahal, istilah berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian pimpinan KPK.

Ia mengakan bahwa Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut karena dalam surat tersebut Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri, tetapi menyatakan berhenti.

Sebelumnya, Firli menyatakan mengundurkan diri dan tak memperpanjang masa jabatannya di tengah berlangsungnya proses sidang etik di Dewas KPK dan proses hukum sebagai tersangka di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved