Berita Viral

SOSOK YS, Pria di Bandung Nekat Nyamar jadi TNI Rampas Motor Warga, Beraksi Bawa Pistol Mainan

Saat beraksi, YS bersama dua rekannya yang saat ini masih buron kerap mengenakan seragam TNI menakuti korban.

Editor: Satia
HO
Ilustrasi Pria Nekat Nyamar jadi TNI 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nekat nyamar jadi TNI, seorang pria berinisial YS (37) ditangkap polisi saat merampas sepeda motor warga.

Kejadian perampasan sepeda motor ini terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Saat beraksi, YS bersama dua rekannya yang saat ini masih buron kerap mengenakan seragam TNI menakuti korban.

Kapolsek Andir, AKP Gilang Perdana Sasmita, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 16 November 2023.

Baca juga: AIBNYA Terlanjur Dibongkar, Sandrinna Michelle Pamer Dicium Saat Hari Ibu, Sudah Akur?

Korban berinisial DS yang sedang melintas di Jalan Garuda, tiba-tiba dihentikan oleh pelaku dan dua rekannya.

Pelaku ini, kata dia, langsung menuduh korban sebagai pengedar narkoba sambil menodongkan senjata api mainan. 

Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa berkeliling.

Sementara sepeda motor korban dibawa oleh pelaku lain. 

Tak hanya motor, para pelaku juga memintai uang senilai Rp 900 ribu dan ponsel milik korban. 

Baca juga: Diancam Putus Pacarnya yang 10 Tahun Lebih Muda, Wanita Ini Nekat Lakukan Hal Mengerikan

Seusai mendapat motor hingga ponsel, pelaku menurunkan korban di jalan dan langsung melarikan diri.

"Korban diturunkan di Jalan Rajawali Barat, dan pelaku mengatakan 'nanti datang saja ke Polda'," ucapnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Dari keterangan yang diperoleh, pelaku ternyata sudah berulangkali melakukan aksi serupa di sejumlah titik di Kota Bandung.

Baca juga: MOMEN Cak Imin Kaget Mikrofon Jatuh Usai Tanya Pembangunan Solo, Ekspresi Gibran Jadi Sorotan

"Sudah beberapa kali melakukan tindak pidana tersebut dengan modus yang sama di Kota Bandung," ucap Gilang.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 368 KUHPidana dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun. 

 

Artikel ini Tayang di Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved