Berita Viral

Malang Nasib Ustazah di Lombok Timur, Dirudapaksa Pemilik Ponpes saat Antar Obat Kuat Pesanan Pelaku

Pondok pesanteren ini diketahui beralamat di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, dan pemiliknya berinisial MY yang berusia 29 tahun.

|
Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Ustazah di Lombok Timur dirudapaksa Pimpinan Ponpes 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malang nasib seorang ustazah menjadi korban rudapaksan oleh pemilik ponpes di Lombok Timur saat antar paket obat kuat.

Korban diketahui berinisial IA yang berusia 27 tahun.

Pondok pesanteren ini diketahui beralamat di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, dan pemiliknya berinisial MY yang berusia 29 tahun.

Baca juga: PILU Isak Tangis di Rumah Duka Korban Kecelakaan Tol Lubukpakam, Pasutri dan Anak Satu Liang Lahat

Ternyata terduga pelaku adalah mantan pacar korban, namun kini keduanya sudah sama-sama berkeluarga.

Korban pun trauma, badannya gemetar dan menangis bahkan sempat jatuh dari motor setelah kejadian nahas tersebut.

diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap IA yang berusia 27 tahun.

Kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi ketika IA sedang mengantarkan pesanan paket obat kuat ke rumah MY pada Minggu (17/12/2023).

Iptu Nikolas Osman, Kasi Humas Polres Lombok Timur, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.

Baca juga: SOSOK Apinsa Guru Honorer di Sumsel Dituntut 10 Bulan Penjara karena Pukul Murid Pakai Rotan

Nikolas juga menjelaskan bahwa terduga pelaku saat ini tidak berada di rumah dan diduga telah melarikan diri untuk menyembunyikan diri.

Menurut informasi yang disampaikan, baik korban maupun pelaku saat ini telah menikah dan memiliki anak.

Namun, suami korban sedang bekerja di Malaysia pada saat kejadian.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.

"Persetubuhan paksa itu diduga berawal ketika korban mengantarkan pesanan online berupa obat kuat ke rumah pelaku sekitar pukul 10.00 Wita," ucap Nikolas.

Ketika korban sampai di rumah, lanjut dia, pelaku memintanya masuk.

Tak disangka, korban ditarik paksa masuk ke dalam rumah.

Baca juga: VIRAL Pria Tewas Dikeroyok Diduga Ogah Bayar Usai Open BO, Dituduh Jambret, Keluarga Lapor Polisi

Korban mengaku sempat berontak tetapi tubuhnya dilempar ke lantai.

"Korban tetap berontak dan mengingatkan terduga pelaku untuk tidak berbuat macam-macam, dan mengatakan mereka sudah sama-sama punya anak dan pasangan sah.

"Namun terduga pelaku tetap tidak mendengar dan mendorong korban hingga jatuh di lantai," tuturnya.

Setelah kejadian tersebut, korban pulang dengan kondisi badan gemetar dan menangis.

Korban sempat terjatuh dari sepeda motor akibat trauma.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke suaminya yang berada di Malaysia.

Di sisi lain pelaku sebelumnya meminta agar perbuatannya dirahasiakan dengan mengimingi korban uang Rp5 juta.

Baca juga: Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Taput Bentuk Tim Urai

"Suami korban tidak terima dengan perlakuan terduga pelaku, dan meminta kepada istinya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," lanjut Nikolas.

Korban sempat menjadi guru di Ponpes milik terduga pelaku dan sempat pacaran saat masih sama-sama bujang.

Nikolas mengatakan korban mengaku sering diganggu dan diajak menjalin hubungan kembali oleh pelaku.

Artikel ini diolah Tribuntrends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved