Medan Memilih

Jelang Penutupan Pendaftaran KPPS, KPU dan Bawaslu Medan Keliling Kelurahan

KPU Medan dan Bawaslu Medan melakukan monitoring ke sejumlah Kelurahan beberapa jam penutupan pendaftaran KPPS.

Penulis: Anugrah Nasution |

KPU dan Bawaslu Medan Keliling Kelurahan jelang Penutupan Pendaftaran KPPS

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan Bawaslu Medan melakukan monitoring ke sejumlah Kelurahan beberapa jam penutupan pendaftaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Rabu (20/12/2023).

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah bersama Ketua Bawaslu Medan David Reynold memantau langsung beberapa Kelurahan untuk mengetahui proses pendaftaran KPPS.

"Hari ini kami bersama Bawaslu Medan melihat langsung pendaftaran KPPS sebelum nanti ditutup pada Rabu pukul 23:59 WIB," kata Mutia saat memonitoring Kelurahan Sei Rengas 1, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Mutia mengatakan, jumlah pendaftar anggota KPPS pada sejumlah Kecamatan di Medan juga telah memenuhi kuota yang dibutuhkan. Seperti di Kelurahan Sei Rengas 1 yang memiliki 15 TPS telah terdaftar sebanyak 116 anggota KPPS.

Namun untuk jumlah keseluruhan pendaftar anggota KPPS di Medan, KPU sebut Mutia belum mendapatkan jumlah pasti.

"Dari informasi yang kita dapat beberapa Kecamatan di Medan sudah mencukupi untuk jumlah pendaftar. Misal Sei Rengas ini dari 105 yang dibutuhkan ada 116 orang yang mendaftar. Untuk jumlah pasti apakah nanti jumlah anggota KPPS mencukupi kami belum melakukan tabulasi data karena memang proses pendaftar masih berjalan," tuturnya.

Prihal penambahan masa pendaftaran KPPS jika jumlah belum memenuhi kebutuhan, KPU Medan kata Mutia masih akan menunggu informasi lebih lanjut dari KPU.

"Mengenai masa tambah pendaftaran kita belum tau seperti apa, masih akan menunggu apakah kuota sudah memenuhi atau belum," ujarnya.

Medan memiliki 1,8 juta pemilih pada pemilu 2024. Adapun jumlah TPS sebanyak 6. 929 yang tersebar pada 21 Kecamatan.

KPU Medan membutuhkan 48.531 anggota KPPS yang akan membantu penghitungan suara.

Sementara itu Ketua Bawaslu Medan David Reynold menyampaikan, pihaknya mengawasi berjalannya perekrutan anggota KPPS.

Usai perekrutan, Bawaslu akan meneliti berkas pendaftaran anggota KPPS agar sesuai aturan yang ada.

"Kami melakukan pengawasan melekat karena itu malam ini kami melihat langsung proses pendaftaran. Untuk sejauh ini Bawaslu belum menerima ada laporan pelanggaran administrasi, namun nanti akan ada masa penelitian berkas yang kami lakukan," kata David.

Salah satu hal yang dilihat dari seorang anggota KPPS adalah berkas pendaftaran, dan juga kesehatan calon anggota KPPS.

Jika mendapatkan persyaratan calon anggota KPPS yang tidak persyaratan, Bawaslu akan menyampaikan hal itu kepada KPU Medan.

"Misal soal apakah terdaftar di Sipol Parpol, kemudian usia, dan persyaratan lainnya. Nanti pada masa penelitian berkas kami akan periksa."

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved