News Video
Baliho Prabowo-Gibran Dipasang di Atas Pos Polisi, Pihak Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Memproses
Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyesalkan tindakan itu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Baliho pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipasang di atas pos polisi Mojokerto, Jawa Timur.
Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyesalkan tindakan itu.
Adapun pemasangan baliho itu viral di media sosial pada (19/12/2023).
Disebutkan, baliho itu dipasang di pagar RS Bhayangkara Serang dan Pos Polisi Mojokerto.
Ronny lantas menyebut, jika hal itu telah melanggar aturan karena dipasang di fasilitas milik pemerintah.
Oleh sebab itu, menurut Ronny, TPN mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memproses pemasangan baliho sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, hasil tindak lanjut Bawaslu juga diminta disampaikan ke masyarakat.
Lebih jauh, Ronny menyayangkan penurunan baliho itu baru dilakukan pihak berwenang setelah viral di media sosial.
"No viral, no action? Sangat disayangkan bahwa APK tersebut akhirnya diturunkan karena viral dan protes di media sosial. Pihak-pihak yang berwenang sudah dibekali aturan main kampanye dan aturan-aturan lain dalam Pemilu," ujar dia.
Politikus PDI-P ini mengingatkan agar jangan sampai terkesan ada pembiaran oleh pihak berwenang atas pelanggaran aturan Pemilu.
Tak hanya milik Prabowo-Gibran, baliho Anies-Cak Imin juga terpasang di atas Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto, Mojosari.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menegaskan, bahwa baliho itu dipasang oleh tim capres.
Bawaslu disebutnya sudah mengklarifikasi hal tersebut.
"Baliho dipasang oleh vendor tim kampanye capres dan cawapres," kata Dirmanto saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|