News Video
TERBONGKAR, Ternyata Pengungsi Rohingya Bayar Hingga Rp 17 Juta Demi Bisa ke Indonesia
Belakangan ini pengungsi Rohingya menjadi sorotan usai kembali masuk ke Indonesia, Ternyata para pengungsi tersebut bukanlah orang yang terdesak.
TRIBUN-MEDAN.Com, Belakangan ini pengungsi Rohingya menjadi sorotan usai kembali masuk ke Indonesia.
Ternyata para pengungsi tersebut bukanlah orang yang terdesak.
Kapolrestabes Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengungkap, para pengungsi memberikan bayaran ke penyelundup agar bisa masuk ke Indonesia.
Tak tanggung bayaran yang diminta kapten kapal senilai 100.000 atau 120.000 taka setara dengan Rp 14-16,8 juta.
Dikutip dari Tribunnews.com, Hal itu diketahui setelah kepolisian menangkap seorang pria kewarganegaraan Myanmar berinisial MA.
MA kini telah menjadi tersangka kasus penyelundupan manusia etnis Rohingya.
Fahmi Irwan mengatakan, selama ini informasi yang beredar di masyarakat adalah mereka dalam keadaan darurat, tapi hal itu justru dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan.
Ia menjelaskan, tersangka pernah tinggal di pengungsian di Muara Batu, Aceh Utara pada 2022.
Setelah selama tiga sampai empat bulan, mereka melarikan diri melalui Dumai lalu ke Malaysia dan bekerja di sana selama tujuh bulan.
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|