Jelang Pemilu 2024

Besok Hari Terakhir Pendaftaran, KPU Medan Sebut Pendaftaran KPPS Masih Rendah

KPU Kota Medan mengaku pelamar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih terbilang rendah.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengaku pelamar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih terbilang rendah.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah.

Dia menyebutkan, hingga Minggu kemarin, diperkirakan pelamar anggota KPPS masih sekitar 50 persen dari jumlah kebutuhan.

"Pelamar anggota KPPS setelah kami monitoring pada Minggu kemarin ternyata baru kira kira 50 persen," kata Mutia, Selasa (19/12/2023).

Misal pada di Helvetia Tengah , Mutia mengatakan, dari 673 anggota KPPS yang dibutuhkan, hanya ada 337 anggota KPPS yang mendaftarkan diri.

Minimnya anggota KPPS yang mendaftar juga hampir terjadi dibeberapa Kecamatan dan Kelurahan di Medan.

"Ini masih setengah dari kebutuhan dan itu terjadi di sana dari 91 TPS yang ada di Helvetia. Dan hampir rata rata beberapa Kecamatan di Medan masih sekitar 50 persen" sambung Mutia.

Pendaftaran anggota KPPS sendiri dilakukan serentak di seluruh Indonesia yang dibuka pada Senin (11/12/2023) hingga Rabu (20/12/2023).

KPU Medan ungkapnya, terus mendorong agar masyarakat mau mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS.

Mengenai jumlah pasti anggota KPPS yang sudah mendaftarkan hingga hari ini Mutia belum tahu pasti.

"Untuk jumlah pasti hingga hari ini belum tau. Namun kita dapat kabar jika semalam ada peningkatan jumlah pendaftar dan pengembalian formulir pendaftaran. Nanti kami akan cek lagi apakah sudah memenuhi kuota atau belum," tutupnya.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved