Polres Pematang Siantar

Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba, Polres Pematang Siantar Razia Gabungan

Tim Gabungan Polres Pemaang Siantar razia Tempat Hiburan Malam (THM) dan langsung dipimpn Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH, Minggu (27/12/2023)

|
Editor: Arjuna Bakkara
ist
Tim Gabungan Polres Pematang Siantar razia Tempat Hiburan Malam (THM) dan langsung dipimpn Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH, Minggu (27/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Tim Gabungan Polres Pemaang Siantar razia Tempat Hiburan Malam (THM) dan langsung dipimpn Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH, Minggu (27/12/2023).

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH, MH mengatakan awalnya para personil gabungan terlebih dahulu mengikuti apel di Mako Polres Pematang Siantar kemudian melaksanakan razia ke THM yakni Evo Bar, Tokyo Cafe, Koin Bar, Braga Coffee And Bar, ⁠Ferrari Hotel and KTV dan ⁠New anda Bar.

Dalam razia itu para personil melakukan pengecekan dan penggeledahan barang barang bawaan yang dicurigai membawa narkotika.

Selain itu para personil juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 10 orang pengunjung ataupun karyawan tempat hiburan malam (THM).

Hasil pelaksanaan razia gabungan tidak ditemukan pengunjung dan karwayan Tempat Hiburan Malam yang mengunakan narkoba ataupun membawa narkoba.


"Razia aa bertujuan untuk antisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba, dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban,"ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved