Berita Sumut

Galian Parit PTPN 4 Dipermasalahkan Bupati Batubara, Ini Alasannya

Galian yang dilakukan oleh PTPN 4 tersebut tidak sesuai dengan perundang-undangan dan berpotensi merusak jalan.

Galian Parit PTPN 4 Dipermasalahkan Bupati Batubara, Ini Alasannya

Tribun-medan.com, Limapuluh - Bupati Batubara, Zahir murka minta parit galian kebun milik PTPN 4 Tanah Itam Ulu, di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara minta ditutup.

Permintaan tersebut bukan tanpa dasar, dimana menurut Zahir, galian yang dilakukan oleh PTPN 4 tersebut tidak sesuai dengan perundang-undangan dan berpotensi merusak jalan.

"Kalau sesuai dengan undang-undang, ini harusnya tujuh meter dari bahu jalan. Ini tidak sampai dua meter, di khawatirkan ini tergerus jadi jalan rusak, atau miring yang disalahkan Bupati," kata Zahir, Sabtu (16/12/2023).

Katanya, ia meminta kepada perusahaan agar menutup dan menggali sesuai dengan perjanjian antara perusahaan dengan masyarakat.

"Sesuai dengan perjanjian kita semula, ini jalan aset negara. Saya menjaga aset negara, kalau rusak nanti saya juga yang salah. Tujuh meter dari jalan, kalau mau gali lebar 20 meter, atau lebih itu terserah anda," katanya.

Sementara Menejer PTPN 4 Tanah Itam Batubara, Andi mengaku penggalian ini dilakukan sesuai dengan kontrak dari perusahaan.

"Inikan sudah dengan kontrak. Kalau tidak sesuai nanti kami yang di periksa. Jadi, kami nanti menunggu surat dari pemerintah Batubara, baik Bupati atau sekda. Setelah turun surat itu pasti kami turuti dan akan di tutup," katanya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved