Polres Labuhan Batu

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap AH di Padang Matinggi 

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu lagi mengamankan seorang pelaku Narkoba berinisial AH (43) warga Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kabupaten

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu lagi mengamankan seorang pelaku Narkoba berinisial AH (43) warga Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. 

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap AH di Padang Matinggi 


TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BATU-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu lagi mengamankan seorang pelaku Narkoba berinisial AH (43) warga Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, (15/12/23) mengatakan AH ditangkap pada Rabu (13/12/2023 sekira pukul.15.00.WIB.

Dari AH Polisi mengamakan sabu seberat 8,42 gram bruto di Dusn Pinang Lombang Desa Sungai Raja Kecamatan Na IX-X  Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya sabu seberat 8,42 gram bruto, polis mengamankan 1 unit Hp a 1 unit sepeda motor

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku AH berikut barang bukti tersebut diatas dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

"Terhadap pelaku dikenakan Undang-Undang R.I. No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved