News Video

AKSI Gibran Panas Berdiri Buat Penonton Riuh Saat Debat Prabowo Vs Anies Soal Putusan MK, KPU Bicara

Loncat hingga Ajak Pendukung Bersorak saat Prabowo Tanggapi Putusan MK, Gibran Kena ‘Semprit’ KPU

TRIBUN-MEDAN.COM - Aksi Gibran Rakabuming yang menunjukan gestur mengajak pendukung sorak-sorai saat debat capres berbuah teguran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Rabu (13/12/2023).

Menurutnya aksi seperti yang dilakukan Gibran saat debat tidak boleh dilakukan.

Seperti diketahui momen tersebut terjadi saat Prabowo Subianto sedang menjawab pertanyaan dari Anies Baswedan tentang putusan MK.

Gibran terlihat langsung berdiri sembari menggerakan kedua tangannya dari bawah ke atas seusai Prabowo merespons pertanyaan Anies.

Gerakan itu Gibran arahkan kepada para pendukungnya.

Setelah Gibran melakukan aksi tersebut para pendukungnya langsung merespons dengan bersorak.

Atas hal itu, KPU menyatakan akan menegur aksi cawapres nomor urut dua itu.

Selain memberi teguran, KPU RI bakal menjadikan hal ini sebagai evaluasi untuk debat berikutnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved