News Video
AKSI Gibran Panas Berdiri Buat Penonton Riuh Saat Debat Prabowo Vs Anies Soal Putusan MK, KPU Bicara
Loncat hingga Ajak Pendukung Bersorak saat Prabowo Tanggapi Putusan MK, Gibran Kena ‘Semprit’ KPU
TRIBUN-MEDAN.COM - Aksi Gibran Rakabuming yang menunjukan gestur mengajak pendukung sorak-sorai saat debat capres berbuah teguran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Rabu (13/12/2023).
Menurutnya aksi seperti yang dilakukan Gibran saat debat tidak boleh dilakukan.
Seperti diketahui momen tersebut terjadi saat Prabowo Subianto sedang menjawab pertanyaan dari Anies Baswedan tentang putusan MK.
Gibran terlihat langsung berdiri sembari menggerakan kedua tangannya dari bawah ke atas seusai Prabowo merespons pertanyaan Anies.
Gerakan itu Gibran arahkan kepada para pendukungnya.
Setelah Gibran melakukan aksi tersebut para pendukungnya langsung merespons dengan bersorak.
Atas hal itu, KPU menyatakan akan menegur aksi cawapres nomor urut dua itu.
Selain memberi teguran, KPU RI bakal menjadikan hal ini sebagai evaluasi untuk debat berikutnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|