Breaking News

Ngatmini Meninggal Dianiaya Anak Kandung, Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Apri memiliki penyakit gangguan jiwa dan sempat dilakukan perawatan di salah satu rumah sakit jiwa di Kota Medan.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
Kondisi rumah duka Ngatmini yang dianiaya oleh anaknya Apri hingga meninggal dunia di Jalan Seroja, Desa Sei Kamah I, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Senin (11/12/2023). Pelaku sudah diamankan polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  Sungguh tragis, Ngatmini, warga Jalan Seroja, Desa Sei Kamah I, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan meninggal dunia di tangan anak kandungnya sendiri. Pelaku adalah Apri Kurniawan (31) yang telah menganiaya Ngatmini hingga meninggal dunia Senin (11/12/2023).

Ngatmini ditemukan lemas tak berdaya setelah dianiaya. Dengan wajah lebam dan hidung mengeluarkan darah, Ngatmini sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia saat dalam perawatan.

"Kondisinya ditemukan oleh anaknya, Dewi, yang mendengar ada keributan dan langsung mengecek kondisi ibunya yang sudah berdarah pada bagian hidung dan muntah. Di wajah juga ada bekas luka memar," kata Kepala Desa Sei Kamah I, Syamsul.

Ngatmini sempat dirujuk ke dua rumah sakit di Kisaran, dan meninggal dunia setelah dilakukan perawatan di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran.

"Korban langsung dilarikan tadi subuh ke Rumah Sakit Sei Dadap, namun, di sana tidak memiliki alat yang memadai sehingga dirujuk ke RSUD. Namun, pukul 07.00 wib kami mendengar kabar bahwa ibu Ngatmini sudah meninggal dunia," katanya.

Kata Syamsul, pelaku melakukan kekerasan terhadap ibunya di dalam kamar. Saat itu, adiknya Dewi, yang sedang tidur mendengar dan langsung melihat kondisi ibunya yang sudah terduduk dengan kondisi hidung yang sudah berdarah dan muntah.

Lanjutnya, hal tersebut dilakukan Apri diduga karena tidak senang saat ditegur untuk mengkonsumsi obat secara rutin untuk kejiwaannya.

"Dia tiga hari tidak pulang, jadi namanya orangtua, khawatir dengan anaknya. Dan memintanya untuk minum obat. Namun, diduga tidak terima atau tersinggung, si anak ini langsung melakukan penganiayaan terhadap ibunya," jelasnya.

Diduga karena sudah tidak mengkonsumsi obat, gangguan kejiwaan Apri kembali kambuh dan langsung tanpa kendali menganiaya korban.

Ia mengaku, Apri memiliki penyakit gangguan jiwa dan sempat dilakukan perawatan di salah satu rumah sakit jiwa di Kota Medan.

Namun, menurut Kades, Apri sempat dilakukan rawat jalan dan menunjukkan kondisi yang sudah mulai normal dan ikut membantu kegiatan gotong-royong.

Baca juga: Tak Disangka Nasib Musa, Mantan Jaksa Jadi ODGJ, Harta Dikuras Istri Kini Histeris Diamankan Dinsos

Syamsul juga menambahkan, Apri pernah dipenjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan kasus pencurian.

"Dia pernah dipenjara. Narkotika sama pencurian kasusnya itu kalau tidak salah," kata Syamsul.

Namun, katanya, beberapa waktu belakangan, Apri dinilai mulai taat dan dapat bersosialisasi baik dengan masyarakat.

"Belakangan ini, dia terlihat sudah normal. Dia kemarin jumpa denga teman-temannya, diduga dia dicekokin lagi, dan kambuh," jelasnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved