Bongkar Rumah, Pria Pengangguran Ditangkap Polres Tebingtinggi
Nekat membongkar rumah, seorang pria pengangguran berinisial MS (37) ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi saat mengikuti acara adat
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Nekat membongkar rumah, seorang pria pengangguran berinisial MS (37) ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi saat mengikuti acara adat pada Sabtu (09/12/2023).
Kejadian berawal pada Sabtu dini (11/11/2023), MS (37) yang merupakan penduduk Sei Bamban, Serdang Bedagai ini membongkar sebuah rumah milik Suriza di Jalan KF. Tandean Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.
MS masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak jendela kaca nako rumah korban kemudian masuk melalui jendela tersebut. Kemudian MS mengambil 3 unit handphone milik korban dari kamar tempat tidur korban dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra x dan mengeluarkannya melalui pintu dapur samping kiri rumah korban.
Merasa keberatan dan dirugikan, korban melaporkan hal tersebut kepada Polres Tebingtinggi.
Baca juga: Patroli dan Pengamanan Ibadah di Gereja Prioritas di Kota Sibolga Rutin Dilaksanakan
Baca juga: Polri, TNI dan Pemko Tanjungbalai Patroli Skala Besar Ciptakan Kondusivitas Jelang Pemilu
Berdasarkan laporan dan informasi dari korban, Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan ke desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban, dan petugas berhasil menangkap MS (37) pada Sabtu (09/12/23) saat sedang berada diacara adat tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi pada Minggu (10/12/23) mengatakan, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi telah menangkap seorang pria pengangguran karena diduga melakukan pencurian 3 unit handphone dan 1 unit sepeda motor supra X.
"Pelaku ditangkap Sat Reskrim saat sedang berada diacara adat di Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban. Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," sebut Kasi Humas.(*)
| Baru 10 Hari Menikah, Janda Anak 4 Laporkan Suaminya atas Dugaan Pencurian dan Ancaman Kekerasan |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
| Sopir dan Kernet Tertidur, Truk Ekspedisi Tujuan Aceh Kemalingan Paket Senilai Rp 50 Juta di Sergai |
|
|---|
| Pengungkapan Cepat Polsek Medan Kota: 3 Pelaku Ditangkap, Ungkap Pencurian Mobil hingga Langkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/berinisial-MS-37-di.jpg)