Polres Labuhan Batu

Lagi Jual Narkoba, Nanda dan Pian Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Timp Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan 02 orang berinisial ED Als PIAN, warga Dusun III Kampung Jawa Dusun Pulo Jantan Kecamatan Na

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Sat Narkoba Polres Labuhan Batu mengamankan Pian dan Nanda 

Lagi Jual Narkoba, Nanda dan Pian Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

TRIBUN-MEDAN.COM, LABURA-Timp Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan 02 orang berinisial ED Als PIAN, warga Dusun III Kampung Jawa Dusun Pulo Jantan Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labura bersama rekannya NS Als Nanda, penduduk Desa Aek Tampang Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labura.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, (08/12/23).
mengatakan penangkapan oleh Team Unit Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 02 (dua) orang pelaku memiliki narkoba jenis sabu Pian bersama NS Als Nanda pada Kamis, (07/12/2023) sekira pukul 19.00 WIB di Dsn III Ds Pulo Jantan.

Lanjut Kasihumas bahwa kedua pelaku sudah menjadi target dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di TKP didapatlah barang bukti .

Dari kedua pelaku masing-masing, Pian memiliki sabu seberat 1,31 gram bruto.
- 01 (satu) bungkus plastik klip berisikan, uang tunai Rp.100.000 ( seratus ribu rupiah) hasil penjualan sabu

Sedangkan Nanda sabu seberat 0,16 gram bruto, dan kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya.

Kasihumas lebih lanjut mengatakan peredaran narkoba di daerah tersebut telah meresahkan warga maka dengan tegas pihak Polres Labuhanbatu dengan komitmen akan memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya. .


"Bahwa Polres Labuhanbatu telah menyatakanPerang Terhadap Narkoba. untuk memberantasnya sangat diharapkan informasi-informasi kepada pihak Kepolisian tentang peredaran narkoba dan akan merespon dan menindak dengan segera.

Terhadap para pelaku yang berhasil ditangkap ini akan dikenakan Undang-undanf RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Jun-tribhun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved