Tribun Wiki

Batas Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Labuhanbatu, Palas, Paluta dan Riau

Kabupaten Labuhanbatu Selatan berbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Provinsi Riau

Editor: Array A Argus
YOUTUBE Prutanto
Gapura selamat datang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Youtube Prutanto) 

TRIBUN-MEDAN.COM,LABUSEL- Kabupaten Labuhanbatu Selatan memiliki 5 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa.

Jumlah penduduknya hingga tahun 2022 sebanyak 320.324 jiwa.

Wilayah ini memiliki luas 3.596,00 km persegi.

Baca juga: Profil Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan 5 Kecamatan, 2 Kelurahan dan 52 Desa

Namun, menurut penghitungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Labuhanbatu Selatan berdasarkan luas kecamatan, total luas Kabupaten Labuhanbatu Selatan mencapai 3.116,00 Km persegi.

Dari lima kecamatan yang ada, batas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersebelahan dengan Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara dan Provinsi Riau.

Berikut ini titik batas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan di tiap kecamatan yang ada.

Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Labuhanbatu dengan Selat Malaka, Labura, Labusel, Paluta, Hingga Riau

Perbatasan di Utara

Untuk batas wilayah di sebelah utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersebelahan dengan Kabupaten Labuhanbatu.

Titik batas wilayah antara Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Labuhanbatu ada di Kecamatan Kampung Rakyat.

Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Samosir, Taput, Tapteng dan Pakpak Bharat

Perbatasan di Timur

Adapun batas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan di timur bersebelahan dengan Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Untuk batas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Provinsi Riau di sebelah timur titiknya ada di Kecamatan Torgamba dan Kecamatan Kampung Rakyat.

Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Toba dengan Simalungun, Asahan, Labura, Taput, Samosir dan Danau Toba

Perbatasan di Selatan

Kabupaten Labuhanbatu Selatan di wilayah selatan berbatasan dengan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Untuk titik batas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Padang Lawas Utara berada di Kecamatan Sei Kanan dan Kecamatan Torgamba.

Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Padang Lawas dengan Provinsi Riau dan Sumatera Barat

Perbatasan di Barat

Untuk batas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan di sebelah barat bersebelahan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun titik batas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan berada di Kecamatan Sei Kanan.

Sedangkan batas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Labuhanbatu berada di Kecamatan Silangkitang.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved