Satpolairud Polres Tanjungbalai Tingkatkan Kewaspadaan, Cegah Barang Ilegal Sisir Wilayah Perairan

Untuk mencegah wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai dari masuknya barang ilegal seperti ballpres, narkoba dan PMI ilegal serta mencegah Tindak

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Satpolairud Tanjungbalai tingkatkan pelaksaan patroli perairan. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Untuk mencegah wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai dari masuknya barang ilegal seperti ballpres, narkoba dan PMI ilegal serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Satpolairud tingkatkan pelaksaan patroli perairan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui PLT Kasat Pol Airud IPTU. M. Tanjung SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut mengatakan, bahwa patroli perairan ini dilakukan setiap hari di aliran Sungai Asahan dan sekitarnya untuk memantau keselamatan berlayar kapal yang keluar masuk melalui perairan dan mencegah tindak pidana/kejahatan di perairan Tanjungbalai.

"Pelaksanaan patroli perairan ini dilakukan pada malam hingga pagi hari dan dalam pelaksanaan patroli perairan Satpolairud menyambangi nelayan pencari ikan yang beroperasi dan monitoring pelabuhan tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar - masuk ke Tanjungbalai tanpa di lengkapi dengan dokumen, barang-barang ilegal yang keluar masuk seperti ballpres, narkoba dan lainya.

Baca juga: Kapolsek Laguboti Kunjungi Kantor Panwaslu Kecamatan Ciptakan Situasi Kondusif

Lanjut Kasat, patroli dilaksanakan personel pada hari Rabu (06/12/23) sejak pukul 20.00 WIB hingga Kamis (07/12/23) pukul 00.45 WIB. Dalam pelaksanaan patroli personel melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjungbalai di posisi/koordinat : N 2° 59' 51.6012", E 99° 48' 39.8196".

"Setelah beberapa menit dilakukan pengejaran dengan menggunakan Kapal Patroli II 1014 Sat Polairud Polres Tanjungbalai tim Regu I dipimpin Aiptu Sarianto dan Bripka A.S. Damanik, kapal tersebut berhasil dihentikan.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Nasib dengan jumlah abk/penumpang empat orang bermuatan fiber berisi ikan namun tidak ada ditemukan barang-barang ilegal atau yang melanggar hukum.

"Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar melengkapi dokumen kapal memeriksa Body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut selalu waspada menjaga keselamatan berlayar berkerja di laut membawa live zeket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal," pungkas Plt Kasat.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved