Polres Labuhan Baru

Gerak cepat, Pengedar Narkoba di Gang Sukur Kampung Baru Ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhan Batu

Gerak cepat, Pengedar Narkoba di Gang Sukur Kampung Baru Ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhan Batu TRIBUN-MEDA

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Sat Narkoba Polres Labuhan Batu gencar melakukan penangkapan terhadap AFH (42) 

Gerak cepat, Pengedar Narkoba di Gang Sukur Kampung Baru Ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhan Batu

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BATU -Sat Narkoba Polres Labuhan Batu gencar melakukan penangkapan terhadap AFH (42)

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK SH MH MIK melalui Kasihumas Iptu ParlandonNapitupulu, menakfap AFH (42) menjual narkotika jenis sabu di TKP (tempat kejadian perkara) Gang Sukur Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 17.00.Wib hari Rabu 06.12.2023.

Sambung Kasihumas "adapun barang bukti yang disita 01 bungkus plastik klip kecil tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.13 gram dan uang hasil Penjualan Rp. 360.000" ( tiga ratus enam puluh ribu rupiah )

Pasal yang dipersangkakan 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Labuhanbatu tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayahnya sebagai implementasi program Kapolda Sumut bahwa "Narkotika Musuh Bersama". Tutup Kasihumas.(Jun-tribun-medan.com).

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved