Polres Sergai Gelar Rekonstruksi Kasus Ponakan Bunuh Paman
Adapun kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis 2/11/2023 yang lalu di Gang Jawa Dusun I Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Kepolisian Polres Sergai bersama Kejaksaan Negeri Sergai yang diwakili oleh Jhordy Nainggolan, Wira Siregar dan Kasubsi Intel Hafiz Ritonga selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di halaman Sat Reskrim Polres Sergai, (Rabu, 06/12/2023).
Adapun kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis 2/11/2023 yang lalu di Gang Jawa Dusun I Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu yang dilakukan tersangka ZE (27) kepada korban PN (56) yang tak lain adalah paman tersangka sendiri, yang mana pelaku merasa sakit hati atas perlakuan korban yang telah melakukan tindakan tidak senonoh sebelumnya kepada korban.
Rekonstruksi pembunuhan ini dilakukan guna melengkapi berkas penyidik kepada Kejaksaan Negeri Sergai yang mana dalam rekonstruksi ini melakukan sepuluh adegan hingga korban diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai.
Baca juga: Satuan Samapta Polres Sibolga Tingkatkan Patroli Kota Presisi di Masa Kampanye
Kasat Reskrim Polres Sergai Akp John Harto Panjaitan didampingi KBO Reskrim Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Kanit Pidum I Ipda Sakban Hasibuan dan penyidik Bripka Riki Gustiawan menyampaikan,
“Adapun kegiatan rekonstruksi ini ialah bagian dari penyidikan Kepolisian Polres Sergai untuk dapat melihat kasus ini menjadi terang benderang, sehingga dapat kita majukan ke persidangan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sergai,” tutur Kasat Reskrim Polres Sergai.
Selanjutnya Kasat Reskrim menjelaskan terkait pasal yang disangkakan kepada tersangka,
"Untuk kasus ini tersangka kita persangkakan pasal 340 subs pasal 338 lebih ke subs 353 ayat (3) KUHPidana yang mana pelaku melakukan penganiayaan yang direncanakan menyebabkan kematian dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup,” ungkapnya.(*)
| Panik Berujung Maut, Ini Pengakuan Iwan Sang Pembunuh Sadis Guru PPPK di Sumatera Selatan |
|
|---|
| Polsek Pantai Cermin Kukuhkan Pokdarkamtibmas: Membentuk Garda Sunyi Penjaga Kampung |
|
|---|
| Polsek Pantai Cermin “Masuk Kelas”: Mengingatkan Siswa soal Hukum, Pernikahan Dini, dan Masa Depan |
|
|---|
| Polsek Pantai Cermin Dukung Kampanye TOSS TBC dan Cek Kesehatan Gratis di Hari Kesehatan Nasional |
|
|---|
| Hasil Tes DNA dan Autopsi Mayat Dalam Pohon Aren Rampung, Ini Kata Polres Sergai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rekonstruksi-kasus-fw.jpg)