Langkat Terkini

Daftar Nama yang Diusulkan untuk Menggantikan Bupati Langkat

Sedikitnya ada lima bupati dan wakil bupati di Sumatera Utara yang bakal berakhir masa jabatannya pada akhir Desember 2023.

HO
Kantor Bupati Langkat yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kuala Bingai, Stabat, Langkat, Sumatera Utara, Rabu (6/12/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sedikitnya ada lima bupati dan wakil bupati di Sumatera Utara yang bakal berakhir masa jabatannya pada akhir Desember 2023.

Seperti halnya yang tertuang dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tertuju ke sejumlah Ketua DPRD kabupaten/kota di Indonesia. Surat yang bersifat segera tersebut bernomor : 100.2.1.3/6047/SJ.

Dalam surat itu, ada lima bupati dan wakil bupati di Sumut yang akan berakhir, yakni Padang Lawas, Deli Serdang, Dairi, Tapanuli Utara serta Kabupaten Langkat.

Sedangkan itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Langkat, Dedek Pradesa membenarkan bahwa DPRD mengusulkan tiga nama untuk Pj Bupati Langkat.

Ketiganya yaitu Amril yang saat ini menjabat sebagai sekretaris daerah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Faizal Rijal Matondang dan Hermansyah selaku Ispektur Kabupaten Langkat.

"Sudah kita usulkan tiga nama ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk hasil selanjutnya, kita di daerah tinggal menungggu," ujar Dedek, Rabu (6/12/2023).

Keseluruhan usulan nama Pj Bupati Langkat yakni ada sembilan kandidat.

"Dari daerah 3, lalu Provinsi 3 dan 3 lagi dari Kementrian Dalam Negri. Kalau dari Provinsi kita tidak tau siapa kandidatnya. Nanti keputusannya dari Mendagri," tutup Dedek.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved