News Video
IPW Mendesak Polri Segera Menahan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri yang Kini Berstatus Tersangka
Untuk diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.
TRIBUN-MEDAN.COM - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar polri segera menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka pemerasan dan penerima gratifikasi terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan Firli harus ditahan.
Ini sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu.
Selain itu, IPW mendesak Polda Metro Jaya segera mempercepat proses penyidikan kasus itu.
Hal ini dimaksudkan agar pihak Kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus Firli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna diproses lebih lanjut.
"Panggilan kedua, IPW mendesak Firli ditahan. Sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu equality before the law," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).
Untuk diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.
Sebelum menjadi tersangka, Firli telah diperiksa dua kali oleh polisi di Gedung Bareskrim, Mabes Polri.
Kini setelah berstatus tersangka, Firli telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 1 Desember 2023.
Namun, Firli tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Firli meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dirinya tidak sah.
Sidang gugatan praperadilan ini akan digelar pada 11 Desember 2023.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Didesak Segera Tahan Firli, Beri Contoh Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu",
IPW
Firli Bahuri
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Firli Bahuri Tersangka
Indonesia Police Watch (IPW)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|