News Video
Menanggapi Pengakuan Agus Rahardjo Soal Kasus Setnov, JOKOWI: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi menyampaikan bahwa pada 2017 lalu ia telah meminta Setnov untuk mengikuti proses hukum.
TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Joko Widodo menanggapi pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal kasus Setya Novanto.
Sebelumnya Agus mengklaim bahwa Jokowi pernah marah dan meminta menghentikan kasus e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto (Setnov).
Jokowi menyampaikan bahwa pada 2017 lalu ia telah meminta Setnov untuk mengikuti proses hukum.
Ia menegaskan bahwa dalam kasus itu, hukum terus berjalan bahkan mendapat vonis 15 tahun penjara.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi di Istana Negara pada Senin (4/12/2023).
Jokowi kemudian mempertanyakan urgensi kasus tersebut kembali diungkit dan diramaikan saat ini.
"Terus untuk apa diramaikan itu? kepentingan apa diramaikan itu? untuk kepentingan apa?" kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu Jokowi turut menepis adanya pertemuan dengan Agus Rahardjo.
Jokowi mengatakan bahwa dirinya sudah meminta Kementerian Sekertariat Negara untuk mengecek soal pertemuan dengan Agus.
Namun setelah dicek, tidak ada pertemuan seperti yang disampaikan Agus dalam agenda kepresidenan.
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada (pertemuan)," ucap Jokowi.
(Tribun-Video.com)
Jokowi
Pengakuan Agus Rahardjo Soal Kasus Setnov
kasus Setya Novanto
Setya Novanto
Presiden Joko Widodo
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|