News Video

PENGAKUAN Novel Baswedan, Sebut Pernah Dengar Kasus Korupsi e-KTP Minta Dihentikan

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengaku pernah mendengar kabar bahwa kasus korupsi e-KTP minta dihentikan.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengaku pernah mendengar kabar bahwa kasus korupsi e-KTP minta dihentikan.

Namun Novel tak mengetahui secara detail terkait hal tersebut.

Ia hanya mendengar isu tersebut saat sedang berada di Singapura.

Dikutip dari Tribunnews.com, Novel mengatakan ia mendapat kabar soal kasus e-KTP minta dihentikan dari Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo.

Terlepas dari pengakuan Agus, Novel pun meyakini adanya revisi Undang-undang KPK No. 19 Tahun 2019 sebagai upaya untuk melemahkan institusi anti rasuah dengan berbagai dinamika yang terjadi.

Kendati demikian, Novel mengaku apa yang dia tahu soal cerita dari Agus hanya sebatas itu dan tidak secara langsung.

Karena, posisinya yang saat itu sedang berada di Singapura untuk proses pengobatan.

Selain Novel Baswedan, Wakil Ketua KPK 2015-2019 dan 2019-2024, Alexander Marwata, turut membenarkan cerita Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo sebelumnya bercerita bahwa dirinya dimarahi Presiden Joko Widodo karena tidak menghentikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR kala itu, Setya Novanto atau Setnov.

Setelah Agus bercerita demikian, titah Jokowi ditolak oleh pimpinan KPK. Itu karena mereka telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik).

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved