RAZIA DI BERASTAGI Malam-Malam Petuas Gabungan Sasar Warung Tuak dan Rumah Kontrakan

Personel gabungan melakukan razia ke sejumlah titik di seputar Desa Guru Singa, Berastagi menyisir rumah kontrakan

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Salomo Tarigan
HO
Personel gabungan melakukan razia ke sejumlah titik di seputar Desa Guru Singa, Berastagi, Rabu (29/11/2023). Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Warga yang tinggal di seputar Desa Guru Singa, Kecamatan Berastagi, pada Rabu (29/11/2023) malam dikagetkan dengan kedatangan personel gabungan.

Petugas yang datang dari Polsekta Berastagi dan unsur Forkopimca lainnya ini, ternyata diketahui untuk melakukan patroli dan razia di sekitar Desa Guru Singa. 


Adapun kawasan yang menjadi fokus patroli, berada di seputar Dusun 4 dan Dusun 5. Lokasi yang menjadi target patroli bersama Koramil 03/BT, Satpol-PP dan lainnya ialah warung tuak dan rumah kontrakan


Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak, menjelaskan patroli ini merupakan bagian dari pencegahan yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo terhadap adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Untuk itu, dirinya menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk sama-sama melakukan pencegahan. 


"Tadi malam kita melakukan patroli ke sejumlah titik di Desa Guru Singa. Patroli ini kita lakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Kita turut bekerjasama dengan Muspika Berastagi untuk sama-sama melakukan patroli," ujar Viktor, Kamis (30/11/2033). 


Patroli malam tadi, dilaksanakan di warung tuak dan menyisir rumah kontrakan yang berada di seputar Desa Guru Singa.

Adapun tujuan patroli ini, dalam rangka menciptakan Harkamtibmas dan penertiban Penyakit Masyarakat. 


Dari hasil patroli, Kapolsekta meminta kepada masyarakat penjual dan peminum tuak agar tidak mengganggu Kamtibmas sekitar.

Kemudian bagi masyarakat penghuni rumah kontrakan agar segera mungkin melaporkan keberadaannya kepada Kepala Dusun maupun Kepala Desa.


"Kami minta kepada masyarakat yang tinggal di rumah kontrakan yang belum memiliki identitas di tempat tinggalnya, kita minta segera melaporkan kepada pemerintah setempat. Agar lebih mudah dilakukan pendataan dan dapat mencegah hal yang tidak diinginkan," ucapnya. 


Pada razia malam tadi, turut hadir stakeholder lainnya mulai dari Camat Berastagi yang diwakili Sekcam Syahta P Barus, Danramil 03/BT diwakili Sertu Muriono, Kasi Trantib Henri Sinukaban, Kasi Sapras Alimahtisadiah, Staf Satpol-PP Kabupaten Karo Riski Pa, serta Kadus 4 dan Kadus 5 Desa Gurusinga.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved