Perda APBD TA 2024 Langkat Disahkan, Syah Afandin Berterima kasih kepada Semua Pihak

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Pengesahan/Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah

|
Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Pengesahan/Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Langkat. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Pengesahan/Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat, berempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (27/11/2023). 


Pembukaan Rapat Paripurna oleh Ir Antoni  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat didampingi Ralin Sinulingga,SE.


Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat Drs.Pimamta Ginting menyampaikan, hasil kesepakatan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat dengan TAPD Kabupaten Langkat dalam rangka pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Langkat tahun 2024, yakni target pendapatan pada APBD Tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp.1.996.205.599.443,00.

"Sedangkan Belanja daerah di sepakati sebesar Rp.1.996.205.599.443,00 dengan perincian, belanja operasi sebesar Rp.1.418.739.886.706,- 
belanja modal sebesar Rp.161.816.309.445,- belanja tidak terduga sebesar Rp.22.867.175.292," ujarnya.

Selain itu, belanja transfer sebesar Rp.398.773.228.000,-. Dengan demikian ada surplus sebesar Rp.3.000.000.000,-.

Pada pendapat akhir fraksi, seluruhnya menyetujui dan menerima Ranperda APBD Kabupaten Langkat 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat. 

Baca juga: Rangkaian HUT Ke-52 Korpri, ASN Pemkab Langkat Ziarah Makam Pahlawan dan Salurkan Bantuan


SK dan Berita acara DPRD Kabupaten Langkat tentang pengesahan persetujuan Ranperda APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat pun dibacakan oleh Sekretaris Dewan Drs.Basrah Pardomuan. 


"Keputusan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Langkat yaitu, dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2004 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Langkat," ujarnya.

Dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapat daerah Rp.1.996.205.599.443,00, b. Belanja daerah Rp.1.996.205.599.443,00 dan surplus/defisit Rp.3.000.000.000,00.


Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa sidang Paripurna yang diadakan hari ini merupakan tahap akhir rangkaian acara rapat Paripurna pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2004.

"Pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2004 ini merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.

Sesuai yang diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2024 yang sama-sama kita pedoman dan sepakati dengan tujuan akhir adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat. 

Baca juga: Peserta Antusias Ikuti Festival Marhaban Al Jamiyatul Washliyah Perebutkan Piala Plt Bupati Langkat


"Dalam kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua, wakil-wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat. Tak lupa ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada saudara ketua-ketua fraksi dan para ketua komisi serta anggota Komisi badan musyawarah dan badan anggaran legislatif serta anggota dewan mewakili klasifikasi," ujarnya.

"Kami yakin bahwa tanggapan yang disampaikan adalah dalam rangka upaya kita mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lebih transparan dan akuntabel," pungkasnya.


Turut hadir Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Forkopimda Kabupaten Langkat, Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kab.Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat, Camat se-Kabupaten Langkat, para pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Parpol, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan,LSM dan Wartawan, Kakan Kemenag Langkat.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved