News Video

Firli Bahuri Sudah Tak Miliki Akses di KPK, Jika Nekat Ngantor akan Diperlakukan Sebagai Tamu

Nawawi menekankan bahwa Firli Bahuri sudah berhenti bekerja di KPK untuk sementara sesuai dengan surat keputusan presiden (Keppres) yang berlaku.

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango menegaskan bahwa Firli Bahuri sudah tidak memiliki akses ke semua kasus ataupun perkara yang tengah ditangani oleh KPK.

Nawawi menekankan bahwa Firli Bahuri sudah berhenti bekerja di KPK untuk sementara sesuai dengan surat keputusan presiden (Keppres) yang berlaku.

"Keppres pemberhentian sementara bagi pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini," ujar Nawawi dalam koferensi pers di Gedung KPK, Senin (27/11/2023) petang.

Oleh sebab itu, pernyataan ini sekaligus menggugurkan perkataan pemimpin KPK sebelumnya yang sempat mengatakan bahwa Firli bisa berkantor seperti biasa.

Jikalau Firli Bahuri datang ke Gedung Merah Putih KPK, lanjut Nawawi, maka akan diperlakukan selayaknya tamu undangan.

Bukan salah satu pimpinan KPK.

"Aktivitas perkantoran tidak perlu beliau dilakukan oleh bersangkutan di kantor ini. Kedatangan beliau di kantor ini cukup kami perlakukan sebagai tamu undangan," ujarnya.


(tribun-video.com/Saradita)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved