Polres Pematang Siantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Selesaikan Kasus Penganiayaan Secara Kekeluargaan

Kapolsek Siantar Selatan melalui Kanit Reskrim IPDA Ritca Siahaan bersama personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Kanit Reskrim IPDA Ritca Siahaan bersama personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan masalah penganiayaan secara bersama sama melalui problem solving pada Senin (27/11/2023). 

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Selesaikan Kasus Penganiayaan Secara Kekeluargaan

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Kapolsek Siantar Selatan melalui Kanit Reskrim IPDA Ritca Siahaan bersama personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan masalah penganiayaan secara bersama sama melalui problem solving pada Senin (27/11/2023).

Penganiayaan itu terjadi pada sore hari sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Cornel Simanjuntak Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar.

Terjadinya penganiayaan diduga akibat kesalah pahaman sehingga berinisial DS (14) dan KRS (14) melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap pihak kedua masing masing berinisial DS (14) dan AFG (14).

Menerima terjadinya penganiayaan itu Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA Ritca Siahaan bersama personil piket langsung memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan mediasi.

Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak masih status pelajar itu didampingi orangtua masing masing sepakat berdamai secara kekeluargaan sesuai kesepakatan yang dilampirkan dalam surat pernyataan.

Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Selatan elesaikan masalah penganiayaan secara bersama sama tersebut melalui problem solving.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved