Polres Pematang Siantar
Pemilik 40 Paket Sabu Siap Edar dari MartobaDitangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar
Sat Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus JFS (35) warga Jalan Medan KM 4 Kelurahan Sumberjaya Kecamatan Siantar Martoba
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus JFS (35) warga Jalan Medan KM 4 Kelurahan Sumberjaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Sabtu (25/11/2023).
JFS ditangkap personil satnarkoba di dalam rumahnnya.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu SH MH menjelaskan awalnya Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menerima informasi masyarakat adanya seorang laki laki diduga pemilik narkoba jenis shabu di Jalan Perintis, Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Kemudian Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan, setelah melakukan penyelidikan personil Sat Narkoba meringkus seorang laki laki sesuai dengan informasi dari masyarakat tersebut tepat di Jalan Perintis, Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Pada saat dilakukan penggeledahan kepada tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Saat petugas memperlihatkan, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya.
Dari laki laki itu yang mengaku Bernama JFS personil sat narkoba Polres Pematang Siantar mengamankan 40 paket sabu dengan berat Brutto 15,31 gram,1 unit HP Samsung, 1 sendok terbuat dari pipet, uang tunai Rp148.000 dan 1 koper warna biru.
Hingga saat ini Pelaku JFS dan barang bukti sudah diamankan di polres pematang Siantar untuk dilakukan proses selanjutnya.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematang Siantar
Kasi Humas Polres Pematang Siantar
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Polda Sumut
| Kapolsek Siantar Marihat Pantau Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Forkopincam |
|
|---|
| Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
|
|---|
| Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
| Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengedar-Asal-Siantar-Martoba.jpg)