Polres Pematang Siantar

Pemilik 40 Paket Sabu Siap Edar dari MartobaDitangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar

Sat Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus JFS (35) warga Jalan Medan KM 4 Kelurahan Sumberjaya Kecamatan Siantar Martoba

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Sat Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus JFS (35) warga Jalan Medan KM 4 Kelurahan Sumberjaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Sabtu (25/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus JFS (35) warga Jalan Medan KM 4 Kelurahan Sumberjaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Sabtu (25/11/2023).

JFS ditangkap personil satnarkoba di dalam rumahnnya.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu SH MH menjelaskan awalnya Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menerima informasi masyarakat adanya seorang laki laki diduga pemilik narkoba jenis shabu di Jalan Perintis, Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Kemudian Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan, setelah melakukan penyelidikan personil Sat Narkoba meringkus seorang laki laki sesuai dengan informasi dari masyarakat tersebut tepat di Jalan Perintis, Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Pada saat dilakukan penggeledahan kepada tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Saat petugas memperlihatkan, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya.

Dari laki laki itu yang mengaku Bernama JFS personil sat narkoba Polres Pematang Siantar mengamankan 40 paket sabu dengan berat Brutto 15,31 gram,1 unit HP Samsung, 1 sendok terbuat dari pipet, uang tunai Rp148.000 dan 1 koper warna biru.

Hingga saat ini Pelaku JFS dan barang bukti sudah diamankan di polres pematang Siantar untuk dilakukan proses selanjutnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved