News Video
Tak Terima, Firli Gugat Jenderal Bintang Dua Soal Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri menggugat petinggi Polda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait penetapan tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
TRIBUN-MEDAN.Com, Ketua KPK Firli Bahuri menggugat petinggi Polda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait penetapan tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Gugatan tersebut diajukan Firli ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jum’at (24/11/2023).
Dalam gugatannya Firli melaporkan Irjen Karyoto yang disebut bertanggung jawab atas penetapan Ketua KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Sebelumnya diketahui Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Penetapan tersangka itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023).
Polda Metro Jaya sudah cukup bukti untuk menjerat Firli.
Bahkan tim penyidik sudah memeriksa 91 orang saksi dan tuju orang ahli termasuk menyita barang bukti.
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|