News Video

RESPONS Polda Metro Jaya Soal Gugatan Firli Yang Tak Terima Dijadikan Tersangka Pemerasan SYL

Diketahui Firli Bahuri menggungat Kapolda Metro Jaya soal ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan SYL.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.COM, Diketahui Firli Bahuri menggungat Kapolda Metro Jaya soal ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan SYL.

Merespons hal tesebut, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa gugatan tersebut merupakan hak Firli sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan pihaknya sudah melakukan kegiatan penyidikan sesuai aturan yang berlaku.

Dikutip dari Tribunnews.com, Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengaku terkejut saat mengetahui kliennya ditetapkan sebagai tersangka pemerasan SYL.

Ian kemudian melihat penetapan tersangka ini terlalu dipaksakan.

Bahkan Ian menyebut, penyidik tidak bisa menetapkan Firli sebagai tersangka karena belum ada pertanyaan yang ditanyakan soal dugaan pemerasan.

Karena itu, ia berkeberatan dengan status tersangka yang saat ini telah disandang oleh Firli.

Ia menambahkan, tidak ada pertanyaan terkait dengan materi pemerasan, gratifikasi, penerimaan hadiah, dan sebagainya terhadap Firli.

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved