Polres Labuhan Batu
Menanggok Handphone dari Jendela, Tompes Ditangkap Personel Polres Labuhanbatu
olres Labuhanbatu ungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat)di Jalan Padi Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BATU-Polres Labuhanbatu ungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat)di Jalan Padi Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu SH mengatakan penangkapan pelaku pencurian dilakuka pada Rau 22 November 2023 sekira pukul 23.00 WB
"Tim Opsnal Kanit I Resum yang di pimpin IPDA YASMIN PURBA, SE telah mengamankan seorang laki-laki dalam perkara Tindak Pidana Pencurian (Curat) dari jendela kamar milik Benjamin Manik,"ujar Parlado di Labuhan Batu, Jumat (24/11/23).
Pelaku bernama DS alias Tompes (34) Warga Jalan Kampung Baru Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu.
Kata Parlando, Benjamin Manik sadar khilangan Hp mliknya saat terbangun saat kejadian pada Minggu (19/11/23) pukul 04.30. WIB.
Pada saat terbangun,Benjamin melihat HP OPPO A57 miliknya yang di letakkan di tempat tidur, tidak ada lagi, kemudian korban mencek bahwa jendela kamar terbuka akibat di congkel, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2.400.000. (dua juta empat ratus ribu rupiah).
Setelah mendapat laporan dari korban Team Opsnal Kanit I Resum langsung mencek TKP dan memeriksa beberapa saksi, untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkapnya.
Pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekira pukul 18.30 WIB diketahui keberadaan pelaku berada di Jalan Padang Matinggi Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu dan sedang berada di salahsatu satu rumah kosong. Kemudian team Opsnal Polres Labuhanbatu membawa Tompes beserta barang bukti.
Kepada polisi, Tompes mengakui perbuatannya, dan masuk dengan cara mencongkel jendela kamar dengan alat besi hingga engsel jendela rusak dan terbuka.
Selanjutnya pelaku dengan mempergunakan kayu panjang kira-kira 02 M ( dua meter ) mengambil dengan cara mengait /menanggok HP dari atas tempat tidur dari luar jendela rumah. Hingga berhasil mengambil hp merek Oppo A57 milik Korban.
Atas perbuatannya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya.(Jun-tribun-medan.com).
| Polsek Bilah Hilir Gagalkan Peredaran Narkoba, Sejumlah Sabu Diamankan dan 1 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| IKutir Jejak Kurir Narkoba, Polres Labuhan Batu Tangkap Pelaku di Jalan WR Supratman |
|
|---|
| Keberkahan di Bundaran Simpang 6: Polisi dan Takjil Menyapa Pengendara di Rantau Prapat |
|
|---|
| 5 Personel Polres Labuhanbatu Terima Pangkat Penghargaan Atas Dedikasi, AKP Syafrudin Sandang Kompol |
|
|---|
| Razia Malam di Labuhanbatu: Menjaga Kekhusyukan Ramadhan di Tengah Gemerlap Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Curatdi-Jalan-Padi-Kelurahan-Padang-Bulan.jpg)