Berita Viral

PENGAKUAN Andre Soan Majikan Suprianda, Punya 2 Harimau dan Macan, Diselundupkan dari Jakarta

Beginilah pengakuan Andre Soan (41) pemilik harimau yang menerkam pekerjanya Suprianda (27) hingga tewas di Samarinda

|
kolase tribukaltim.co
Pengakuan Andre Soan (41) pemilik harimau yang menerkam pekerjanya Suprianda (27) hingga tewas di Samarinda. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah pengakuan Andre Soan (41) pemilik harimau yang menerkam pekerjanya Suprianda (27) hingga tewas di Samarinda.

Adapun Andre Soan pemilik harimau yang menewaskan Suprianda kini sudah jadi tersangka dan ditahan.

Hingga akhirnya terkuak ternyata Andre Soan memiliki 2 harimau dan macan dahan yang diseludupkan di dalam rumah mewahnya.

Lantas, bagaimana pengakuan Andre mengenai hal tersebut dan bagaimana pertanggungjawaban Andre terhadap istri dan anak pekerjanya Suprianda?

Baru-baru ini, Andre Soan pemilik harimau yang menerkam Suprianda jadi tersangka dan ditahan.

Tampang dan sosok Andre, pemilik harimau Samarinda ini akhirnya juga bisa dilihat publik.

Diakui Andre, satwa liar yang berada di kediamannya tersebut dipeliharanya secara illegal.

Andre Soan pengusaha sukses di bidang kayu dan pusat kebugaran (fitness) di Kota Samarinda. Andre merupakan putra dari Soan, seorang pengusaha kayu olahan terbesar di Kalimantan Timur, yang basis usahanya di Kutai Timur. Diketahui, korban tewas Suprianda (27) Asisten Rumah Tangga (ART) yang diterkam harimau peliharaan majikannya di rumah mewah. Adapun rumah majikan Suprianda berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur. (via tribukaltim.co)
Andre Soan pengusaha sukses di bidang kayu dan pusat kebugaran (fitness) di Kota Samarinda. Andre merupakan putra dari Soan, seorang pengusaha kayu olahan terbesar di Kalimantan Timur, yang basis usahanya di Kutai Timur. Diketahui, korban tewas Suprianda (27) Asisten Rumah Tangga (ART) yang diterkam harimau peliharaan majikannya di rumah mewah. Adapun rumah majikan Suprianda berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur. (via tribukaltim.co) (via tribunkaltim.co)

Dimana diketahui Andre memelihara secara illegal 2 ekor harimau dan 1 macan dahan di dalam rumah mewahnya yang berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Terkuak, hewan buas itu ia dapatkan dengan membeli di Jakarta lalu diselundupkan ke Samarinda.

Menurut BKSDA Kaltim, Andre pernah mengajukan izin penangkaran ke lembaga ini.

Namun karena penerbitan izin harus dari kementerian, BKSDA Kaltim hanya memberikan informasi terkait persyaratan untuk memelihara hewan-hewan langka tersebut.

Keberadaan satwa-satwa liar itu terungkap setelah salah seorang asisten rumah tangga (ART) dari Andre yakni Suprianda (27) diterkam oleh salah satu harimau peliharaan pengusaha tersebut.

Dimana sebelumnya harimau dewasa pertama yang diperkirakan berusia 10 tahun dengan bobot 100 kilogram telah lebih dulu dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim ke Tabang Zoo, Kutai Kartanegara pada Minggu (19/11) lalu.

Kemudian pada malam harinya Satreskrim Polresta Samarinda kembali melakukan penggeledahan menyeluruh kediaman Andre yang berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Barat, kecamatan Samarinda Utara dan menemukan seekor Macan Dahan yang disembunyikan di dalam rumah utama.

Lalu harimau terakhir kembali ditemukan pada Rabu (22/11) kemarin.

Baca juga: Kejamnya Ibu Tiri, Siksa Bocah 4 Tahun Hingga Tubuhnya Penuh Luka, Kerap Dikurung Tanpa Diberi Makan

Baca juga: KISAH PILU Siswi SMA Rawat Nenek dan Dua Pamannya yang Lumpuh, Sering Tahan Lapar di Sekolah

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebutkan harimau terakhir yang ditemukan masih anakan.

Diperkirakan usia harimau yang juga jantan tersebut masih di bawah 1 tahun dengan tinggi badan 50 centimeter dan berat 50 kilogram.

"Memang sempat disembunyikan oleh pelaku. Namun setelah kita lakukan pendekatan akhirnya dia mengaku ada lagi satu harimau lain," sebutnya.

Dari pengakuan Andre kepada polisi, seluruh hewan buas itu dikirim secara ilegal dari Jakarta.

Dalam proses penyelundupan itu, macan-macan itu dikirim melalui jalur laut yang disembunyikan di dalam roda empat hingga tiba di rumah AS.

"Dari siapa dia beli, sudah berapa lama memelihara itu masih kita dalami lagi," jelas Kombes Pol Ary Fadli.

"Juga setelah dilakukan pendalaman, tersangka mengaku mengoleksi hanya sekadar hobi saja," jelasnya.

Andre Soan pengusaha sukses di bidang kayu dan pusat kebugaran (fitness) di Kota Samarinda. Andre merupakan putra dari Soan, seorang pengusaha kayu olahan terbesar di Kalimantan Timur, yang basis usahanya di Kutai Timur. Diketahui, korban tewas Suprianda (27) Asisten Rumah Tangga (ART) yang diterkam harimau peliharaan majikannya di rumah mewah. Adapun rumah majikan Suprianda berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur. (kolase tribukaltim.co)
Andre Soan pengusaha sukses di bidang kayu dan pusat kebugaran (fitness) di Kota Samarinda. Andre merupakan putra dari Soan, seorang pengusaha kayu olahan terbesar di Kalimantan Timur, yang basis usahanya di Kutai Timur. Diketahui, korban tewas Suprianda (27) Asisten Rumah Tangga (ART) yang diterkam harimau peliharaan majikannya di rumah mewah. Adapun rumah majikan Suprianda berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur. (kolase tribukaltim.co) (kolase tribukaltim.co)

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim M. Ari Wibawanto menekankan ketiga hewan buas itu telah tiba di Tabang Zoo, Kutai Kartanegara.

Kondisi ketiga satwa liar itu dipastikan sehat.

Ari Wibawanto juga kembali mengatakan bahwa pada 2021 lalu Andre pernah mengajukan perizinan penangkaran.

Namun karena kewenangan mengeluarkan perizinan ada di kementerian, pihaknya hanya memberikan informasi terkait persyaratan untuk memelihara hewan-hewan langka tersebut.

"Tapi sampai saat ini perizinan itu tidak keluar. Jadi jelas keberadaan hewan-hewan ini ilegal," tegasnya.

Saat ini mereka masih mengobservasi tiga satwa liar tersebut sambil mengambil sample DNA untuk dikirim ke pusat.

Baca juga: Terkuak Fakta Baru Kasus Aldi Nababan, Sang Pacar Singgung Masalah Utang: Ngeluh Banyak Pikiran

Baca juga: Anies Baswedan Soroti Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan : Hukum Harus Tegak Tanpa Tebang Pilih!

Andre Janji Tanggung Jawab

Sebelumnya, pemilik harimau Samarinda ini juga akhirnya buka suara meski sangat singkat.

Polresta Samarinda akhirnya menunjukkan sosok AS alias Andre, pemilik harimau yang terkam Suprianda hingga tewas.

Suprianda, pria beusia 27 tahun itu ditemukan tewas pada Sabtu (18/11/2023) lalu.

Saat ditampilkan kepada publik, tersangka Andre tampak mengenakan baju pesakitan berwarna orange dengan nomor 077, tangan terborgol, dan memakai masker.

Andre memiliki postur tinggi tegap dan berkulit putih dengan rambut tercukur rapi.

Ia terus menunduk dan berupaya menutupi wajah menggunakan tangannya yang terlihat gemetar.

"Saya pasti bertanggung jawab pada keluarga almarhum," hanya kalimat itulah yang keluar dari mulut pria berusia 41 tahun tersebut saat TribunKaltim.co menanyakan beberapa hal.

Sementara di atas meja barang bukti, terlihat berjejer pakaian dan alas kaki yang digunakan Suprianda (27) pada hari naas tersebut.

Tampak kaos biru terkoyak di beberapa bagian yang dipenuhi ceceran darah dan bulu harimau.

Ada pula celana pendek berwarna cream serta celana dalam korban yang terkoyak dan dipenuhi darah.

Sendal jenis flip on karet berkelir hijau putih milik korban juga tampak nyaris terputus di bagian depan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, Andre ditetapkan tersangka karena kelalaiannya yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Selain itu, Andre juga terjerat perkara larangan memelihara satwa atau hewan liar dilindungi sebagaimana dimaksud dalam pasal 359 KUHP Juncto pasal 21 Ayat 2 Juncto pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Ancaman masing-masing Pasal yakni 5 tahun penjara (10 tahun penjara)," tegas Kombes Pol Ary Fadli.

Suprianda Tinggalkan 2 Anak dan Istri Sedang Hamil

Adapun Suwarni, istri Suprianda pekerja yang tewas diterkam harimau majikannya di Samarinda ternyata sedang mengandung.

Pilu hati Suwarni yang sedang mengandung anak ketiga itu setelah ditinggalkan suaminya untuk selama-lamanya dengan cara yang tragis.

Pilu istri Suprianda yakni Suwarni (27) setelah mengetahui suaminya tewas diterkam harimau sang majikan.
Pilu istri Suprianda yakni Suwarni (27) setelah mengetahui suaminya tewas diterkam harimau sang majikan. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Atas kelalaian Andre kini Suwarni yang sedang hamil dan dua anaknya pilu ditinggalkan sang suami selama-lamanya.

Suwarni dan keluarga berharap kejadian nahas tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh AS.

"Saya berharap biaya pendidikan anak-anak saya bisa ditanggung juga," pungkasnya sebelumnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved