News Video

Firli Bahuri Masih Bertatus Sebagai Pegawai Aktif di KPK Meski Sudah Tak Menjabat Sebagai Ketua

Alex juga mengatakan bahwa Firli masih mendapatkan bantuan hukum dari KPK, jika diperlukan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Firli Bahuri masih bertatus sebagai pegawai aktif di KPK meski sudah tak menjabat sebagai Ketua.

Alex juga mengatakan bahwa Firli masih mendapatkan bantuan hukum dari KPK, jika diperlukan.

Pihaknya mengaku juga tidak pernah merasa 'kecolongan' dengan adanya status tersangka yang menyeret Firli Bahuri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan oleh Piminan KPK terhadap Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).


(Tribun-Video.com/Sandy Yuanita)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved