News Video
Firli Bahuri Masih Bertatus Sebagai Pegawai Aktif di KPK Meski Sudah Tak Menjabat Sebagai Ketua
Alex juga mengatakan bahwa Firli masih mendapatkan bantuan hukum dari KPK, jika diperlukan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Firli Bahuri masih bertatus sebagai pegawai aktif di KPK meski sudah tak menjabat sebagai Ketua.
Alex juga mengatakan bahwa Firli masih mendapatkan bantuan hukum dari KPK, jika diperlukan.
Pihaknya mengaku juga tidak pernah merasa 'kecolongan' dengan adanya status tersangka yang menyeret Firli Bahuri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan oleh Piminan KPK terhadap Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
(Tribun-Video.com/Sandy Yuanita)
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|