News Video

TERBONGKAR! Alasan KPK Belum Tahan Wamenkumham, Pimpinan KPK Minta Bawahan Hati-hati

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyotori kasus yang menjerat Wamenkumham Eddie Hiariej, Eddie diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyotori kasus yang menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej.

Eddy diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.

Disebut Johanis Tanak, panangan perkara yang menjerat Eddy Hiariej tak mudah lantaran menyangkut hak asasi manusia.

Dikutip dari Tribunnews.com, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada koleganya di lembaga antirasuah agar teliti dan cermat dalam mengusut perkara tersebut.

Terkait kapan KPK akan memanggil dan memeriksa Eddy Hiariej, Tanak belum bisa memberi tahu.

Sebab saat KPK sedang melakukan gelar perkara atau ekspose kasus Wamenkumham, Tanak sedang berada di luar negeri.

Meski demikian, Tanak menyebut KPK tidak khawatir menangani perkara yang menyeret guru besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu sebagai tersangka.

Hanya saja, kata Tanak, penegak hukum harus memperhatikan ketentuan hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan perkara korupsi.

Informasi soal Eddy Hiariej yang sudah ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (9/11/2023).

Eddy dijerat bersama tiga orang tersangka lainnya.

Tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, satu orang lain tersangka pemberi. Namun KPK belum mengungkapkan identitas tersangka lainnya.

Adapun dalam kasusnya, Eddy dilaporkan ke KPK oleh Ketua LSM Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso.

Eddy menurut Sugeng disebut menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp7 miliar dari HH, Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM), lewat dua orang berinisial YAR dan YAM.

 

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved