News Video
SAH, Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO, Ada Dampak Positif di Berbagai Sektor
Penetapan bahasa Indonesia jadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO itu membuat posisi bahasa Indonesia semakin meningkat.
TRIBUN-MEDAN.COM - Bahasa Indonesia disetujui jadi salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO.
Keputusan itu disampaikan melalui Konferensi Umum UNESCO pada Senin (20/11) di Paris, Perancis.
Dengan keputusan itu, Bahasa Indonesia menjadi 10 bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Penetapan bahasa Indonesia jadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO itu membuat posisi bahasa Indonesia semakin meningkat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz.
Aminudin mengatakan bahwa bahasa Indonesia mendapatkan status bahasa resmi pada tataran internasional.
“Sejauh ini, pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia,” ucap E. Aminudin Aziz.
Sementara itu proses pengusulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, telah dilakukan pemerintah sejak Januari 2023 lalu.
Pengakuan bahasa Indonesia di UNESCO disebut memiliki dampak positif di berbagai sektor.
Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO.
Dampak positif itu di antaranya terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Atas pencapaian itu Presiden Joko Widodo merasa bangga.
Jokowi mengatakan pengakuan itu menjadi kebanggan bagi masyarakat Indonesia.
"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," ujar Jokowi, dilansir dari unggahan akun Instagram resminya.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Jokowi: Kebanggaan bagi Bangsa Indonesia
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|