Hadiri RTP Bendungan PLTA, Pemkab Langkat Ingin Ada Perhatian Khusus kepada Masyarakat Sekitar
Asisten Adm Ekbang H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si memimpin rapat Konsultasi Publik Dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan PLTA Wampu
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH diwakilkan Asisten Adm Ekbang H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si memimpin rapat Konsultasi Publik Dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan PLTA Wampu di ruang rapat Sekdakab Langkat, Kantor Bupati Langkat, Selasa (21/11/2023).
Rapat ini di lakaukakan dalam rangka membahas tujuan Rencana Tindak Darurat (RTD) adalah panduan bagi pemilik bendungan, pembangun bendungan dan penglolah bendungan, serta instansi terkait untuk melakukan tindakan yang diperlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan dan terjadi kegagalan bendungan.
Adapun Bendungan Wampu yang dimaksud terletak di sungai lau biang (S.Wampu) tepatnya berada di sekitar 70 m ke hilir dari percabangan antara Sungai Lau Biang dan Sungai Mbelin.
Secara administratif, lokasi bendungan berada di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabulu Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara. Lokasi bendungan dapat ditempuh darat dengan jarak dari Kota Medan 120 Km.
Baca juga: Hadiri Pelantikan Dunia Melayu Dunia Islam Sumut, Syah Afandin Diangkat Jadi Dewan Kehormatan
Dalam sambutan H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si menyambut baik kegiatan ini, namun dirinya mengingatkan kepada pengelola bendungan PLTA Wampu untuk bisa memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Kabupaten Langkat yang merupakan daerah terdampak apabila terjadi bencana banjir.
"Kepada pengelola PLTA untuk selalu memberikan informasi terkait apabila ada kegiatan yang berpotensi mengalami bencana, agar pemda bisa mengambil langkah tanggap terkait bencana," ujarnya.
Pengelola PLTA Wampu yang disampaikan oleh Salman Faris sebagai konsultan Indra Karya Persero didampingi Kiki dan Andri pihak PT WEP mengatakan, rencana tindak lanjut RTD adalah panduan bagi pemilik bendungan pembangunan bendungan dan pengelola bendungan serta intansi terkait tindkan yang diperlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan dan terjadi kegagalan bendungan.
Baca juga: Syah Afandin Harapkan MPZ Menyuarakan Keberadaan Tuan Guru Besilam
"Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana," ujarnya.
Pihak PT WEP melalui konsultan Indra Karya Persero Siap untuk berkoordinasi dengan Pemkab Langkat terkait apa yang dibutuhkan oleh pemerintah Kabupaten Langkat. Ia berharap dengan kerja sama dan persetujuan ini dapat berjalan lancar.
Turut Hadir Khairul Azmi, S.STP (Kadis PUPR), perwakilan Kodim 0203 LKT Kasdim Mayor Infantri Abner Bangun, perwakilan polres langkat KBO Reskirim IPTU Sihar Sihotang, Robby Deritawan Sitepu, SE, MSP (Camat Bahorok), perwakilan para OPD terkait, perwakilan Camat terkait. (*)
| Tingkatkan Kualitas dan Pembinaan Atlet, Pemkab Langkat Bantu Peralatan Latihan Kepada 10 Cabor |
|
|---|
| Pemkab Langkat Lantik PPPK Guru Tahap II pada 25 November 2025 |
|
|---|
| Pemkab Langkat dan DPRD Sepakati KUA–PPAS Jelang Penetapan R-APBD 2026 |
|
|---|
| Pemkab Langkat Sudah Tahu Diskotek di Bahorok Beroperasi Lagi, Ini Langkah yang Diambil |
|
|---|
| Humayroh, Juara Pertama Hifzhil Quran 30 Juz Raih Beasiswa S1 ke Turki dari Pemkab Langkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Asisten-Adm-Ekbang-H-Sukhyar.jpg)