Pemkab Dairi dan KPU Dairi Tandatangani Perjanjian Hibah Pilkada 2024

Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi meneken nota perjanjian hibah daerah (NPHD)

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Pemkab Dairi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melakukan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024, di ruang rapat Bupati di Sidikalang, Sabtu (11/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi meneken nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi 2024 di ruang rapat bupati, Sabtu (11/11/2023).

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Ketua KPU Dairi Freddy Sinaga beserta seluruh PJU Pemkab Dairi dan anggota komisioner KPU Dairi.

"Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Pemkab Dairi untuk sukseskan pelaksanaan pilkada serentak agar dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca juga: 522 Personel TNI-Polri Amankan Aquabike di Tao Silalahi, Bupati Dairi: Berikan Rasa Aman dan Nyaman

 

Menurutnya, Pilkada 2024 dapat dikatakan sangat berpotensi rawan kepentingan politik dan kelompok.

Oleh karena itu, segala persiapan harus dilakukan sedini mungkin agar tercipta iklim demokratis yang kondusif. Seperti yang kita harapkan bersama.

“Melalui pemberian dana hibah ini saya harapkan seluruh tugas KPU Dairi dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 dapat terselenggara tanpa hambatan berarti," katanya.

Lebih lanjut, ia bilang dana hibah ini diharapkan bisa digunakan secara transparan dan didukung administrasi yang tertib.

Sehingga, bisa dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sedangkan, Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga menyampaikan, nota perjanjian hibah ini sudah melalui tahapan yang panjang.

Maka dari itu, ia sampaikan terima kasih terhadap Pemkab Dairi yang sudah mengakomodir anggaran yang akan digunakan KPU Dairi.

Freddy menyampaikan dana hibah yang telah disepakati akan digunakan oleh KPU dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Lima Kawasan di Kabupaten Dairi yang Memiliki Hutan Lindung Terluas

 

“Terima kasih atas perhatian pemerintah kepada KPU, anggaran yang sudah disepakati akan kami gunakan dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan pilkada di Dairi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, besaran bantuan dana hibah pilkada 2024 Dairi untuk KPU sebesar Rp. 36.215.353.000.

Penyaluran dana akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun 2024 sebesar 60 persen.

(Cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved