Liga Inggris

LIGA INGGRIS - Everton Dihukum Pengurangan 10 Poin, Bagaimana Nasib Chelsea dan Man City?

Hukuman kepada Everton disebut merupakan sanksi pengurangan poin terberat dalam sepanjang sejarah Premier League.

Tayang:
Oli SCARFF/ AFP
Everton menerima hukuman terbesar sepanjang sejarah Premier League setelah kubu Liverpool tersebut dinilai melanggar regulasi PSR (Profitability and Sustainability Rules). 

TRIBUN-MEDAN.com - Everton menerima hukuman terbesar sepanjang sejarah Premier League setelah kubu Liverpool tersebut dinilai melanggar regulasi PSR (Profitability and Sustainability Rules).

Namun hukuman 10 poin yang diterima Everton mengapungkan pertanyaan soal nasib Manchester City dan Chelsea di Premier League.

Klub asuhan Sean Dyche tersebut divonis melewati batasan kerugian dalam periode tiga musim ke belakang yang mencapai 124,5 juta pound di mana maksimalnya 105 juta pound.

Hal ini bisa terjadi antara lain karena pembelian-pembelian mahal dan bergaji besar yang tak berbicara banyak di lapangan dan semua pengeluaran yang terkait dengan rencana klub pindah stadion.

Mereka juga terdampak oleh Covid-19 dan sanksi yang dijatuhkan ke investor kunci klub, Alisher Usmanov, setelah Rusia menginvasi Ukraina.

Baca juga: HASIL Lengkap Kualifikasi EURO 2024: Inggris Tak Terkalahkan, Denmark Lolos, Italia Menolak Terdepak

Hukuman kepada Everton disebut merupakan sanksi pengurangan poin terberat dalam sepanjang sejarah Premier League.

Hasil ini membuat Everton terjun ke peringkat ke-19 Premier League dengan torehan empat angka dari 12 laga.

Kubu Everton sendiri mengutarakan bahwa mereka "terkejut dan kecewa" oleh keputusan yang diambil Komisi Premier League ini.

"Klub percaya bahwa Komisi telah menjatuhkan hukuman olahraga yang sangat tidak proporsional dan tak adil," tulis pernyataan resmi mereka.

"Everton menegaskan bahwa kami selalu terbuka dan transparan dalam menyediakan informasi kepada Premier League dan selalu menghormati inegritas prosesnya."

The Toffees telah mengatakan bahwa mereka akan melancarkan banding sebelum musim berakhir.

Baca juga: Penyebab Mohamed Salah Absen di Laga Liverpool Lawan Chelsea dan Arsenal, Jurgen Klopp Harus Rela

Potensi hukuman bagi Man City dan Chelsea

Apa yang terjadi ke Everton membuat sorotan kini mengarah terutama ke Manchester City dan juga Chelsea.

Man City tengah diselidiki untuk dugaan 115 pelanggaran ke peraturan Financial Fair Play Premier League.

Sementara, Chelsea tengah dalam penyelidikan atas dugaan terjadinya pembayaran rahasia oleh perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh eks pemilik klub, Roman Abramovich. Periode yang diselidiki adalah 2012-2019.

Pembayaran-pembayaran ini dibilang menguntungkan klub tanpa dideklarasikan ke dalam akun finansial kubu Stamford Bridge.

Chelsea mencapai kesepakatan senilai 8,7 juta pound dengan UEFA atas hal ini pada bulan Juli.

Namun, UEFA hanya menyelidiki ke belakang hingga musim 2018-2019 sesuai statuta mereka. Premier League tak mempunyai batasan serupa dan bisa memberi hukuman berat.

Baca juga: Man City vs Liverpool Liga Inggris, The Reds Direpotkan Jadwal Padat, Nasib Mohamed Salah

"Bagi saya, hukuman -10 poin kepada Everton terasa terlalu berat bagi pelanggaran FFP langsung," ujar Stefan Borson, seorang pengacara yang pernah jadi penasihat Man City dan pakar di isu akuntansi serta FFP.

"Namun, ini memperkuat anggapan bahwa sanksi terhadap City (jika terbukti) dan sekarang Chelsea (jika didakwa atas pembayaran di luar pembukuan) akan berpotensi dihukum degradasi."

Man City memang dituduh melakukan pelanggaran bertubi ke FFP selama sembilan musim mulai pada 2009-2010.

Penyelidikan telah berlangsung selama empat tahun dan sekarang ditangani komisi independen.

Namun, TalkSport mengutarakan bahwa proses penyelidikan ini dikatakan bakal berlangsung lama dengan resolusi masih akan lebih lama lagi.

Sumber sama mengatakan, Man City dan Chelsea belum ditemukan bersalah atas kesalahan finansial apapun sehingga pembicaraan akan pengurangan poin "masih prematur".

(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved