News Video
ADE ARMANDO Digugat Rp 200 M Oleh PDIP, Sebut Gugatan Tak Masuk Akal : Dibela Kok Diserang?
Kader Partai Solidaritas Indonesia Ade Armando digugat sebesar Rp 200 miliar oleh PDIP, Gugatan tersebut dibuat oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
|
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Kader Partai Solidaritas Indonesia Ade Armando digugat sebesar Rp 200 miliar oleh PDIP.
Gugatan tersebut dibuat oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Menkumham Yasonna Laoly.
Ade dianggap menurunkan elektabilitas PDIP hingga menyebarkan video hoaks dalam sebuah tayangan di kanal youtubenya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Namun Ade Armando menyebut, sedianya ia justru mengonfirmasi dan menegaskan bahwa isu Megawati marah karena Kaesang bergabung dengan PSI adalah kabar hoaks.
Untuk itu, Ade Armando mengaku tak tahu mengapa dirinya justru dituding menyebarkan informasi salah sampai digugat.
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|