Polres Labuhan Batu

Respon Dumas Soal Narkoba, Kapolres Labuhan Baru Kirim Personel Tangkap Pengedar di Bakaran Batu

Satres Narkoba Polres labuhanbatu menangkap seorang pengedar narkoba berninsial TS (43) di Jalan Sempurna Kelurahan Bakaran Batu Rantau Selatan

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Satres Narkoba Polres labuhanbatu menangkap seorang pengedar narkoba berninsial TS (43) di Jalan Sempurna Kelurahan Bakaran Batu Rantau Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BATU -Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, SH, MH,MIK mengerahkan Satres Narkoba Polres labuhanbatu menangkap seorang pengedar narkoba berninsial TS (43) di Jalan Sempurna Kelurahan Bakaran Batu Rantau Selatan.


Kasi Humas Polres Labuhan Baru Iptu Parlando Napitupulu ditemui wartawan, Jumat (17/11/2022)S mengatakan, TS penduduk Batu Nanggar Desa Batu Nanggar Kecamatan Batang Onang Padang Lawas Utara ini ditangkap beserta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. 


"Penangkapan terhadap 1 (satu) orang itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) bahwa pelaku TS sering melakukan peredaran narkotika jenis sabu,"ujarnya.


Selanjutnya tim satreskrim narkoba polres labuhanbatu di bawah kepimpinan IPDA Sarwedi Manurung melakukan pengintaian terhadap pelaku TS hingga.


Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap TS di Jalan Sempurna Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten  Labuhanbatu, Rabu (15/11/23) pukul 22.30 WIB dan ditemukan/di dapat dalam diri TS dalam barang bukti narkoba.


Barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan sabu 1,26 gram bruto, uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan alat isap.


Tersangka dan  barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di kenakan pasal 114 ayat (1) SUBS 112 ayat (1) dari undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(Jun-tribun-medan com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved