Berita Viral

Nekat Gangguin Istri Orang, Petani di Probolinggo Tewas Dibunuh Suaminya, Dibacok Secara Betubi-tubi

Pada saat kejadian, dia bertemu dengan korban di sawah di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jumat (10/11/2023) malam.

Editor: Satia
Int
Ilustrasi Petani di Probolinggo Tewas Dibacok 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sadis, Petani di Probolinggo, Jawa Timur dibunuh, lantaran nekat selingkuh dengan istri orang.

Tak tanggung-tanggung, petani ini sudah 3 tahun memadu kasih dengan wanita tersebut.

Suami sah dari istri sakit hati dan emosi melihat perlakuan petani ini kepada istrinya.

Gelap mata, suami ini nekat membunuh si petani.

Baca juga: Jembatan Penghubung di Nias Barat Mulai Dikerjakan, Pj Gubernur Sumut Minta Selesai Lebih Cepat

Pria tersebut mengaku dendam hingga pada akhirnya tega menghabisi nyawa petani tersebut.

Dirinya merasa tak terima istrinya telah terbuai godaan petani itu.

Meski demikian, pelaku kini menyesali perbuatan kejinya telah membunuh tetangganya.

Diketahui pelaku pembunuhan ini berinisial AS (65). AS membunuh tetangganya yang bernama Abdul Halim (67).

Baca juga: Tradisi Takko Binoto pada Suku Mandailing yang Berhubungan dengan Adat dalam Perkawinan

"Saya dendam karena dia mengganggu istri saya sudah 3 tahun," kata AS saat ditemui di Mapolres Probolinggo Selasa (14/11/2023), melansir dari Kompas.com.

Pada saat kejadian, dia bertemu dengan korban di sawah di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jumat (10/11/2023) malam.

Karena menyimpan dendam, AS sempat cekcok dan terjadi perkelahian dengan korban.

Bahkan dirinya sempat dibanting oleh korban.

Baca juga: Sakit Hati Dengan Perkataannya, Anggota Satpol PP di Bone Sulsel Bacok IRT Hingga Tewas Mengenaskan

Dia merasa kesakitan saat punggungnya mengenai batu.

Di tengah perkelahian tersebut, AS berhasil merebut celurit korban.

Dia lantas membacok korban bertubi-tubi.

Hingga pada akhirnya, Abdul meninggal dunia dan membuat warga setempat kaget.

Baca juga: SOSOK Vicky Kalea, Konten Kreator Dipolisikan Gara-gara Parodikan Jasa Bikin Anak Keliling

"Setelah kejadian tersebut, saya pulang ke rumah dan bilang ke istri saya kalau dia sudah meninggal," jelas AS.

Atas perbuatannya itu, AS mengaku menyesal.

"Iya, saya menyesal. Tapi dia sudah menggoda istri saya selama 3 tahun," pungkas AS.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Fajar Adi Winarsa menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut.

Terduga pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Pelaku kini terancam hukuman berat atas perbuatannya.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved