Viral Medsos
SOSOK Ketua dan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP yang Rumahnya Digeledah KPK
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Vita Ervina, pada Rabu (15/11/2023)
TRIBUN-MEDAN.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Vita Ervina, pada Rabu (15/11/2023).
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI, Sudin, di Blok E2 No.31 Raffles Hills Cibubur, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (10/11/2023) sekira pukul 22.53 WIB lalu.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar, tim penyidik KPK telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud. Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023), terkait penggeledahan rumah Sudin.
Kini, dari penggeledahan di rumah Vita Ervina itu, tim KPK mengamankan barang bukti yang terkait dengan perkara SYL yaitu catatan dokumen dan bukti elektronik. "Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara teraebut," ungkap Ali.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menyusuri ke mana aliran dana dugaan korusi SYL tersebut.
"Tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR tersebut. Jadi demikian. Tentu, ke mana uang itu mengalir kepada siapa, baik itu orang person-nya maupun badan hukum, kita akan meminta keterangan seperti itu," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) lalu.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Mentan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Teruntuk SYL, KPK juga menetapkan yang bersangkutan dengan sangkaan pencucian uang. SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lalu siapa sebenarnya Vita Ervina dan Sudin?
Berikut biodata lengkapnya seperti dikutip Tribunnews.com dari situs dpr.go.id.
Sosok dan biodata Vita Ervina:
Riwayat Pendidikan
SD: SD Negeri Ciracas 11 Pagi Jakarta, Tahun: 1986 - 1992
SMP: SMPN 210 Cicaras Jakarta, Tahun: 1992 - 1995
SMA: SMK Negeri 5 Jakarta. Tahun: 1995 - 1998
S1 Manajemen, Universitas Pancasila Jakarta. Tahun: 2011 - 2014
S2 Master of Business Administration (MBA), Universitas Gadjah Mada. Tahun: 2016 - 2019
Riwayat Pekerjaan
Anggota DPR RI dari PDIP. Tahun: 2019 - sekarang.
Tim Transisi Jokowi-JK/Rumah Aspirasi Rakyat. Tahun: 2014 - 2014
Staf Khusus Sekretariat Jenderal DPP PDIP, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI. Tahun: 2014 - Sekarang
DPR RI, Sebagai Asisten Anggota DPR RI. Tahun: 2009 - 2011
Wiraswasta. Tahun: 2001 - Sekarang
Staf Sekretariat DPP PDI Perjuangan. Tahun: 2000 - 2009
Staf Koperasi Mega Gotong Royong. Tahun: 1999 - 2000
Riwayat Organisasi
Koperasi Karyawan sebagai Bendahara. Tahun: 2006 - 2008
Anggota Departemen dan Organisasi DPC PDIP Jakarta Timur. Tahun: 2006 - 2010
Sekretaris PD Oikumene Muda Cicaras. Tahun: 1997 - 199
Profil dan biodata Sudin:
Sudin merupakan satu di antara anggota DPR RI Dapil Lampung I periode 2019-2024.
Melansir dari dpr.go.id, Senin (18/4/2022), dirinya tergabung dalam fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Biodata
Anggota DPR RI Dapil Lampung I periode 2019-2024 memiliki nama lengkap Sudin.
Ia lahir di Tanjungkarang, 15 November 1964 silam.
Riwayat Pendidikan
Negeri 01 Panjang. Tahun: - 1979
SMP Persiapan Pamkang. Tahun: - 1982
SMA Utama 2 Tanjung Karang. Tahun: - 1985
S1 Pengembangan Bisnius Managemen, STIE PBM. Tahun: - 2008
Riwayat Pekerjaan
Anggota DPR/MPR RI. Tahun: 2019 - 2024
Anggota DPR/MPR RI. Tahun: 2014 - 2019
Anggota DPR/MPR RI. Tahun: 2009 - 2014
Komisaris PT.Gindo Jaya Mitra Abadi Jakarta. Tahun: 2005 -
Komisaris PT.Gindo Mitra Pratama Jakarta. Tahun: 2005 - 2008
Direktur PT.Gindo Jaya Mitra Abadi Jakarta. Tahun: 1993 - 1997
Direktur PT.Langgeng Cakra Lestari Jakarta. Tahun: 1990 - 1992
Area Manager PT.Wiraniaga Langgeng Jakarta. Tahun: 1989 - 1990
Area Manager PT.Sungai Budi Jakarta. Tahun: 1986 - 1989
Riwayat Organisasi
DPD PDI Perjuangan Lampung, Sebagai: Ketua. Tahun: 2017 - skrn
DPD PDI Perjuangan Lampung, Sebagai: Wakil Ketua Bidang Maritim. Tahun: 2015 - 2017
DPD PDI Perjuangan Lampung, Sebagai: Bendahara. Tahun: 2014 -
Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Sebagai: Dewan Penasehat. Tahun: 2012 - 2019
DPD PDI Perjuangan Lampung, Sebagai: Bendahara. Tahun: 2005 - 2015
DPP PDI Perjuangan Bandar Lampung, Sebagai: Bendahara. Tahun: 2005 - 2019.
Kembali maju di Pileg 2024
Sebagai petahana anggota dewan di Senayan, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung ini kembali maju lewat Dapil 1 Lampung.
Untuk diketahui, Dapil 1 Lampung meliputi Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Kota Metro, Tanggamus, Peringsewu, Pesisir Barat, dan Lampung Barat.
Sudin bertarung dengan 270 caleg DPR RI asal Lampung pada Pemilu 2024, yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) hasil publikasi KPU.
Rinciannya, 170 caleg dari dapil Lampung I dan 100 caleg dari dapil Lampung II.
(*/tribun-medan.com/Tribunnews.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ketua Komisi IV DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI
Vita Ervina
Sudin
politikus PDIP
KPK
Kasus Syahrul Yasin Limpo
rumah politisi pdip digeledah kpk
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sudin-dan-Vita-Ervina.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.